You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
12 Kantong Parkir di Jalur Larangan Melintas Sepeda Motor
.
photo doc - Beritajakarta.id

12 Kantong Parkir di Jalur Larangan Melintas Sepeda Motor

Sebanyak 12 kantong parkir disiapkan di sekitar lokasi uji coba larangan melintas kendaraan roda dua di sepanjang kawasan Bundaran HI - Jl Medan Merdeka Barat, mulai 17 Desember mendatang.

Kami tidak menyediakan lahan parkir untuk pengendara sepeda motor. Sebab, mereka bisa menggunakan parkir gedung yang ada di Jalan MH Thamrin

Namun, ke-12 kantong parkir yang disediakan tidak bisa disiapkan secara gratis. Besaran tarif parkir itu diserahkan kepada masing-masing‎ pengelola gedung sebagai penyedia lahan parkir.

"Kami tidak menyediakan lahan parkir untuk pengendara sepeda motor. Sebab, mereka bisa menggunakan parkir gedung yang ada di Jalan MH Thamrin," ujar Muhammad Akbar, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, di Balaikota, Selasa (2/12).

DKI Siapkan Alternatif Transportasi Bagi Pemotor

Dikatakan Akbar, pihaknya hanya mampu menyiapkan armada bus tingkat bus gratis bagi pengendara sepeda motor yang memarkirkan kendaraan di gedung perkantoran di Jalan MH Thamrin.

"Lahan parkir gratis sejak awal memang tidak masuk dalam kebijakan larangan melintas sepeda motor. Kami hanya menyiapkan transportasi massal gratis sebagai armada alternatif saja," katanya.

Tak hanya itu, lanjut Akbar, pihaknya juga tak bisa berbuat banyak terkait besaran tarif parkir‎ yang dipatok para pengelola gedung sebagai penyedia kantong parkir. Karenanya, akan ada beban biaya tambahan bagi pengendara motor atas kebijakan larangan melintas ini.

"Memang akan ada biaya tambahan, mereka harus membayar besaran tarif parkir ke pengelola gedung setiap satu jam," tuturnya.

Menurut Akbar, kebijakan yang diterapkan ini lebih mengutamakan keselamatan nyawa pengendara motor. Sebab, angka kecelakaan sepeda motor di ibu kota Jakarta perhari, rata-rata mencapai enam kasus.

"kami utamakan keselamatan, walaupun mungkin ada biaya lebih yang dikeluarkan para pengendara motor," tutur Akbar.

Sebelum kebijakan ini berjalan, sambung Akbar, pihaknya telah berkoordinasi dengan pengelola gedung yang ada di seputar kawasan Bundaran HI hingga Jalan Merdeka Barat. Alhasil, terhitung ada 12 pengelola gedung dan perkantoran yang telah bersedia menyediakan lahan parkir di tempat mereka.

"12 kantong parkir yang kita sediakan meliputi gedung Carrefour Duta Merlin (1.000 motor), Menara BDN‎ (400 motor), Gedung Jaya (160 motor), Skyline Building (495 motor), Sarinah (73 motor), Gedung BII (640 motor), Gedung Kosgoro (150 motor), Plaza Permata (200 motor), Gedung Oil (160 motor), Wisma Nusantara (600 motor), Grand Indonesia (1.950 motor), dan IRTI Monas (600 motor)," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1216 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1100 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1042 personNurito
  4. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye848 personTiyo Surya Sakti
  5. Heru Harap Transportasi Publik Jakarta Terintegrasi Menyeluruh

    access_time17-09-2024 remove_red_eye778 personBudhi Firmansyah Surapati