You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lima Tahun Terakhir, 3.000 Pengendara Roda Dua Meninggal
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Motor Lebih Mematikan dari Penyakit Menular

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mencatat selama lima tahun terakhir sebanyak 3.000 pengendara meninggal akibat kecelakaan kendaraan roda dua. Jumlah tersebut lebih buruk dibandingan dengan ancaman penyakit menular. Keprihatinan inilah yang akhirnya mendorong Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan larangan melintas di ruas jalan protokol untuk kendaraan roda dua.

Masyarakat harus menyadari sepeda motor sangat berbahaya dan berpotensi kecelakaan yang merengut nyawa dan cacat seumur hidup

Kepala Dishub DKI Jakarta, Muhammad Akbar mengatakan, kebijakan larangan melintas sepanjang Bundaran Hotel Indonesia (HI) hingga Jalan Medan Merdeka Barat memang mendapat penolakan dari beberapa pihak. Namun, kebijakan tersebut dianggap penting lantaran jumlah angka kecelakaan akibat kendaraan roda dua adalah yang tertinggi.

"Masyarakat harus menyadari sepeda motor sangat berbahaya dan berpotensi kecelakaan yang merengut nyawa dan cacat seumur hidup," kata Akbar, saat dihubungi, Sabtu (15/11).

Pembatasan Sepeda Motor, DKI Siapkan Bus Tingkat Gratis

Dia menyebutkan, setidaknya ada 3.000 orang yang meninggal dunia di Jakarta akibat kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengendara kendaraan roda dua dalam lima tahun terakhir. Menurutnya, ini adalah ancaman yang paling membahayakan dibandingkan dengan penyakit menular.

"Dalam lima tahun terakhir ada 3.000 orang yang meninggal dunia dan ini melebihi penyakit menular yang ada," tambahnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI akan melakukan uji coba penerapan larangan kendaraan roda dua di Jalan MH Thamrin sampai Jalan Medan Merdeka Barat pada Desember 2014 mendatang. Uji coba itu merupakan tahap awal. Nantinya di beberapa jalan protokol lainnya akan diberlakukan peraturan yang sama. Dengan pelarangan itu, diharapkan masyarakat bisa beralih menggunakan moda transportasi massal.

"Dalam membuat kebijakan memang melihat aspeknya. Seperti aspek keadilan, biaya, fleksibel. Tapi, sekarang yang dipentingkan adalah aspek keselamatan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1542 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1517 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1123 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1082 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1044 personDessy Suciati