You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Operasi Pekat di Pejagalan Sita 2.160 Botol Miras
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Operasi Pekat di Pejagalan Sita 2.160 Botol Miras

Puluhan personel gabungan dari unsur Satpol PP, Kepolisian, TNI, Suku Dinas Sosial serta aparat Kecamatan Penjaringan dan Kelurahan Pejagalan, menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) di kawasan Jl Teluk Gong Raya, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara.

Kita akan lakukan pengawasan berkala,

Kepala Seksi Penyidikan Pegawai Negeri Sipil dan Penindakan Satpol PP Jakarta Utara, Budi Salamun mengatakan, operasi Pekat ini menindaklanjuti aduan masyarakat yang mengeluhkan maraknya peredaran minuman keras (miras) di kawasan tersebut. 

Ratusan Botol Miras Ilegal Diamankan di Duren Sawit

"Hasilnya 180 dus dengan jumlah total 2.160 botol minuman keras berbagai merk kita sita," ujar Budi, Minggu (24/2).

Dijelaskan Budi, penyisiran dilakukan terhadap sejumlah toko dan lapak penjual minuman yang ada di kawasan tersebut.

Selain melanggar Perda No 8 tahun 2007  tentang Ketertiban Umum, peredaran miras juga tidak sesuai aturan.

"Kita akan lakukan pengawasan berkala agar kawasan tersebut benar-benar bebas peredaran miras," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6123 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3776 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3003 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2943 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1549 personFolmer