You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Operasi Pekat di Pejagalan Sita 2.160 Botol Miras
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Operasi Pekat di Pejagalan Sita 2.160 Botol Miras

Puluhan personel gabungan dari unsur Satpol PP, Kepolisian, TNI, Suku Dinas Sosial serta aparat Kecamatan Penjaringan dan Kelurahan Pejagalan, menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) di kawasan Jl Teluk Gong Raya, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara.

Kita akan lakukan pengawasan berkala,

Kepala Seksi Penyidikan Pegawai Negeri Sipil dan Penindakan Satpol PP Jakarta Utara, Budi Salamun mengatakan, operasi Pekat ini menindaklanjuti aduan masyarakat yang mengeluhkan maraknya peredaran minuman keras (miras) di kawasan tersebut. 

Ratusan Botol Miras Ilegal Diamankan di Duren Sawit

"Hasilnya 180 dus dengan jumlah total 2.160 botol minuman keras berbagai merk kita sita," ujar Budi, Minggu (24/2).

Dijelaskan Budi, penyisiran dilakukan terhadap sejumlah toko dan lapak penjual minuman yang ada di kawasan tersebut.

Selain melanggar Perda No 8 tahun 2007  tentang Ketertiban Umum, peredaran miras juga tidak sesuai aturan.

"Kita akan lakukan pengawasan berkala agar kawasan tersebut benar-benar bebas peredaran miras," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6260 personTiyo Surya Sakti
  2. Sterilisasi Kucing di Palmerah Dilakukan Pekan Depan

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2707 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Gerakan Pilah Sampah Menuju Jakarta Lebih Bersih, Sehat, dan Asri

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2266 personFakhrizal Fakhri
  4. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1904 personDessy Suciati
  5. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1782 personNurito