You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Program Jemput Bola BPBD Diapresiasi Komisi C
.
photo doc - Beritajakarta.id

Program Jemput Bola BPRD Diapresiasi Komisi C

Layanan jemput bola yang dilakukan Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI dengan melakukan penagihan pajak kendaraan mewah secara door to door,  diapresiasi Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI. 

Kami mendukung sepenuhnya upaya BPRD melakukan berbagai cara inovatif untuk melakukan penagihan pajak kendaraan bermotor,

Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Santoso mengatakan, berdasarkan data saat ini ada sekitar 2.667 mobil mewah yang belum melunasi tagihan pajak dengan nilai total mencapai  Rp 89 miliar. 

BPRD Berencana Lacak Penunggak Pajak Kendaraan Mewah Lewat CCTV

"Upaya penagihan secara door to door harus terus digencarkan sebagai upaya menambah pemasukan kas pemprov yang hasilnya dapat dimanfaatkan untuk pembangunan Jakarta, " ujar Santoso,  Minggu (24/2). 

Diungkapkan Santoso,  tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor saat ini mencapai Rp 178,5 miliar dari 13.515 unit kendaraan, mulai dari mobil, sepeda motor, truk, minibus hingga alat-alat berat.

"Kami mendukung sepenuhnya upaya BPRD melakukan berbagai cara inovatif untuk melakukan penagihan pajak kendaraan bermotor, termasuk layanan jemput bola secara door to door, " tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Anwar Apresiasi Festival Mikul Buah Perdana di Jaksel

    access_time14-06-2025 remove_red_eye945 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Rano Tanggapi Pandangan Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

    access_time16-06-2025 remove_red_eye902 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jakarta Future Festival 2025: Ajakan Terbuka Beri Kontribusi Nyata Bangun Jakarta

    access_time12-06-2025 remove_red_eye880 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye869 personAnita Karyati
  5. Unit Transjakarta Terbakar di Terminal Rawa Buaya Bukan Milik Pemprov DKI

    access_time12-06-2025 remove_red_eye771 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik