You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakbar Evaluasi Penghapusan Loksem
photo Doc - Beritajakarta.id

Pemkot Jakbar Evaluasi Penghapusan Loksem

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat, saat ini sedang melakukan evaluasi jumlah pedagang binaan yang berjualan di lokasi sementara (Loksem).

Tim terpadu telah turun meninjau pedagang loksem yang diusulkan dihapus maupun ditambah

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jakarta Barat, Fredy Setiawan mengatakan, evaluasi ini terkait dengan adanya usulan penghapusan dan penambahan loksem dari lurah dan camat.

"Tim terpadu telah turun meninjau pedagang loksem yang diusulkan dihapus maupun ditambah," kata Fredy Setiawan, Senin (25/2).

Dinas KUKMP Cek Timbangan Pedagang di Loksem JS 59

Dia menambahkan, hasil survei dari tim terpadu di 40 loksem ini nantinya akan dilaporkan kepada wali kota untuk selanjutnya dibuatkan surat keputusan (SK) tentang penghapusan atau penambahan.

"DItargetkan surat keputusan wali kota rampung pada bulan depan," ujarnya.

Kasudin Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (KUKMP) Jakarta Barat, Nuraini Sylvana menjelaskan, pihaknya menerima usulan penambahan dua loksem baru yang berlokasi di Jalan Telepon Kota Roa Malaka dan Kav 53 Meruya Utara, serta penambahan pedagang di Loksem Puri Kencana.  

"Kami juga menerima usulan penghapusan 137 dari total 1.805 pedagang loksem, karena menunggak pajak," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye30256 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2811 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2467 personDessy Suciati
  4. Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

    access_time08-04-2026 remove_red_eye1576 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1292 personFakhrizal Fakhri