You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakbar Evaluasi Penghapusan Loksem
.
photo doc - Beritajakarta.id

Pemkot Jakbar Evaluasi Penghapusan Loksem

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat, saat ini sedang melakukan evaluasi jumlah pedagang binaan yang berjualan di lokasi sementara (Loksem).

Tim terpadu telah turun meninjau pedagang loksem yang diusulkan dihapus maupun ditambah

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jakarta Barat, Fredy Setiawan mengatakan, evaluasi ini terkait dengan adanya usulan penghapusan dan penambahan loksem dari lurah dan camat.

"Tim terpadu telah turun meninjau pedagang loksem yang diusulkan dihapus maupun ditambah," kata Fredy Setiawan, Senin (25/2).

Dinas KUKMP Cek Timbangan Pedagang di Loksem JS 59

Dia menambahkan, hasil survei dari tim terpadu di 40 loksem ini nantinya akan dilaporkan kepada wali kota untuk selanjutnya dibuatkan surat keputusan (SK) tentang penghapusan atau penambahan.

"DItargetkan surat keputusan wali kota rampung pada bulan depan," ujarnya.

Kasudin Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (KUKMP) Jakarta Barat, Nuraini Sylvana menjelaskan, pihaknya menerima usulan penambahan dua loksem baru yang berlokasi di Jalan Telepon Kota Roa Malaka dan Kav 53 Meruya Utara, serta penambahan pedagang di Loksem Puri Kencana.  

"Kami juga menerima usulan penghapusan 137 dari total 1.805 pedagang loksem, karena menunggak pajak," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran Gudang di Kalideres Berhasil Dipadamkan

    access_time31-01-2025 remove_red_eye2153 personFolmer
  2. Pj Gubernur Teguh Ajak Pramono Anung Keliling Balai Kota

    access_time04-02-2025 remove_red_eye1078 personFolmer
  3. Pemprov DKI Gandeng Pemkab Sidoarjo Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time01-02-2025 remove_red_eye997 personFolmer
  4. Gubernur Jakarta Terpilih Terima Penganugerahan Gelar Kehormatan Adat Betawi

    access_time01-02-2025 remove_red_eye963 personFolmer
  5. Majelis Kaum Betawi Nyorog Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

    access_time31-01-2025 remove_red_eye934 personTiyo Surya Sakti