You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakbar Evaluasi Penghapusan Loksem
photo Doc - Beritajakarta.id

Pemkot Jakbar Evaluasi Penghapusan Loksem

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat, saat ini sedang melakukan evaluasi jumlah pedagang binaan yang berjualan di lokasi sementara (Loksem).

Tim terpadu telah turun meninjau pedagang loksem yang diusulkan dihapus maupun ditambah

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jakarta Barat, Fredy Setiawan mengatakan, evaluasi ini terkait dengan adanya usulan penghapusan dan penambahan loksem dari lurah dan camat.

"Tim terpadu telah turun meninjau pedagang loksem yang diusulkan dihapus maupun ditambah," kata Fredy Setiawan, Senin (25/2).

Dinas KUKMP Cek Timbangan Pedagang di Loksem JS 59

Dia menambahkan, hasil survei dari tim terpadu di 40 loksem ini nantinya akan dilaporkan kepada wali kota untuk selanjutnya dibuatkan surat keputusan (SK) tentang penghapusan atau penambahan.

"DItargetkan surat keputusan wali kota rampung pada bulan depan," ujarnya.

Kasudin Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (KUKMP) Jakarta Barat, Nuraini Sylvana menjelaskan, pihaknya menerima usulan penambahan dua loksem baru yang berlokasi di Jalan Telepon Kota Roa Malaka dan Kav 53 Meruya Utara, serta penambahan pedagang di Loksem Puri Kencana.  

"Kami juga menerima usulan penghapusan 137 dari total 1.805 pedagang loksem, karena menunggak pajak," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai Siap Beroperasi Penuh 26 Agustus

    access_time24-08-2026 remove_red_eye2147 personDessy Suciati
  2. Lomba Dayung di Pasar Baru Digelar Akhir Agustus

    access_time20-08-2026 remove_red_eye1661 personFolmer
  3. Resmikan RS Toto Tentrem, Pramono Dorong Kerja Sama dengan RSUD Tarakan

    access_time24-08-2026 remove_red_eye1333 personDessy Suciati
  4. LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai Siap Diresmikan 26 Agustus

    access_time22-08-2026 remove_red_eye1233 personDessy Suciati
  5. Asyik, Sekarang Ada Bioskop Mini di Rusun Pasar Rumput

    access_time24-08-2026 remove_red_eye948 personBudhi Firmansyah Surapati