You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudinpora Jakut Bakal Gelar Seleksi Anggota Paskibra
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Sudinpora Jakut Bakal Gelar Seleksi Anggota Paskibraka

Suku Dinas Pemuda dan Olahraga (Sudinpora) Jakarta Utara, akan menggelar seleksi anggota pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) tahun 2019, Maret nanti.

Beberapa dari mereka yang terpilih juga akan kita rekomendasikan untuk seleksi Paskibraka tingkat provinsi dan nasional,

Kepala Sudinpora Jakarta Utara, Heru Haryanto mengatakan, seleksi dibagi menjadi dua tahap. Yakni seleksi tingkat kecamatan pada 24 Maret dan tingkat kota pada 30-31 Maret.

“Kami membuka kuota 600 peserta di tingkat kecamatan dan nantinya sebanyak 300 peserta di tingkat kota,” katanya, Senin (25/2).

54 Paskibra DKI Jakarta Dikukuhkan

Dijelaskan Heru seleksi akan menjaring 54 peserta yang akan bergabung dalam Paskibraka 2019. Tugas pertama mereka nanti sebagai pengibar bendera merah-putih di kantor Wali Kota Jakarta Utara saat peringatan Hari Kemerdekaan RI.

Beberapa dari mereka yang terpilih juga akan kita rekomendasikan untuk seleksi Paskibraka tingkat provinsi dan nasional,” ujarnya.

Ketua Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Jakarta Utara, Satrya Nico Firdaus menerangkan, sebelum pelaksanaan seleksi pihaknya akan menggelar latihan gabungan dari alumni Paskibraka tahun sebelumnya di kantor wali kota, Sabtu (3/3) mendatang.

"Tidak hanya latihan gabungan, tapi ada talk show, sharing dari alumni Paskibraka tingkat kota, provinsi sampai nasional," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11083 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1335 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1259 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1259 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye976 personBudhi Firmansyah Surapati