You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
30 Orang Ibu Ikut Penyuluhan Pola Asuh Anak di BKB Paud Tiara
.
photo Maulana Khamal Macharani - Beritajakarta.id

30 Wali Murid BKB PAUD Tiara Ikuti Penyuluhan

30 orang tua murid Bina Keluarga Balita (BKB) PAUD Tiara mengikuti penyuluhan pola asuh ayah ibu terhadap anak di lingkungan RT 13/02, Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat. 

Anak adalah harapan orang tua. Yang diharapkan bisa dipersiapkan,

Kegiatan tersebut diisi dengan diskusi dan tanya jawab yang dibagi menjadi dua sesi. Sesi pertama menghadirkan Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) Pasar Baru, Usmayanti.

Materi yang diberikan berisi tentang definisi macam-macam pola asuh, syarat-syarat, faktor utama hingga pola asuh.

258 Peserta Ikuti Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Pada Anak di Sekolah

"Tujuannya agar orang tua murid memahami cara pola asuh yang efektif. Sehingga anak mampu berdiri sendiri atau mandiri," ujar Usmayanti, Senin (4/3).

Di tempat yang sama, Kepala PAUD Tiara, Yuli menuturkan, penyuluhan pola asuh juga meliputi interaksi ayah dan bunda dengan memberi pendidikan karakter yang baik dan konsisten.

"Anak adalah harapan orang tua. Yang diharapkan bisa dipersiapkan agar kelak bisa menjadi manusia berkualitas," katanya.

Sementara itu, Ketua RW 02, Yanti Maemunah berharap, 30 peserta  yang terdiri dari kaum ibu ini bisa meneruskan materi penyuluhan.

"Yang sudah diterima semoga bisa disampaikan dan diaplikasikan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1663 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1651 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1557 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1456 personFakhrizal Fakhri
  5. Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1348 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik