You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Musrenbang Tingkat Kota di Jakbar Digelar 26 Maret
photo Folmer - Beritajakarta.id

Musrenbang Kota Jakarta Barat Digelar 26 Maret

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat, akan menggelar Musrenbang tingkat kota pada 26 Maret mendatang. Kegiatan ini untuk menindaklanjuti hasil Musrenbang delapan kecamatan.

Sekitar 80 persen lebih usulan yang diteruskan didominasi kegiatan fisik yang ditujukan ke Sudin Sumber Daya Air (SDA),

Kepala Suku Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota Jakarta Barat, Wahyu Irianto mengatakan, sebelum Musrenbang tingkat kota, pihaknya akan menggelar forum UKPD untuk membahas hasil Musrenbang kecamatan, pada 16 Maret mendatang.  

"Dalam forum UKPD, pihaknya akan membahas hasil Musrenbang kecamatan, sehingga diketahui usulan mana saja yang bisa dikerjakan langsung tahun ini dan dibahas di Musrenbang tingkat kota 2019," katanya, Senin (4/3).

1.039 Usulan Dibahas dalam Musrenbang Kecamatan Tebet

Dia menjelaskan, dari hasil rekap validasi kegiatan Musrenbang kecamatan tercatat usulan yang diteruskan tahun 2020 sebanyak 4.078 dengan nilai anggaran Rp 684,18 miliar. Sedangkan usulan yang ditolak ada 1.439 dengan anggaran Rp 383,36 miliar.

"Sekitar 80 persen lebih usulan yang diteruskan didominasi kegiatan fisik yang ditujukan ke Sudin Sumber Daya Air (SDA)," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye25703 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11397 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6831 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3740 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1776 personFolmer