You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Bersama Polda Metro Jaya Terus Gencarkan Elektronik Tilang
.
photo doc - Beritajakarta.id

Pemprov DKI-Polda Gencarkan Penerapan Tilang Elektronik

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya terus menggencarkan penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Ini merupakan kemajuan untuk memininalisir pelanggaran lalu lintas,

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta mengatakan, saat awal ETLE diluncurkan, pelanggar lalu lintas per hari rata-rata 250 orang. Sementara kini, jumlah pelanggar lalu lintas hanya 25 orang per hari.

"Dari data yang diberikan Polda Metro Jaya, ada penurunan sekitar 70 persen. Ini merupakan kemajuan untuk memininalisir pelanggaran lalu lintas," ujar Saefullah, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (14/3).

Penerapan ETLE Diprediksi Tingkatkan Penerimaan PKB dan BBN-KB

Atas dasar itu, sambung Saefullah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan terus mendukung Polda Metro Jaya dalam menindak pelanggar lalu lintas. Salah satunya dengan menerjunkan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta di tiap titik perempatan.

"Kita hanya tempatkan petugas Dishub. Tapi yang melakukan tilang tetap kepolisian," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Relaunching Sirukim, Jamin Kemudahan dan Akuntabilitas Akses Rusunawa

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1533 personDessy Suciati
  2. Optimalisasi Layanan Publik, Pramono Kenalkan Fitur Baru JAKI

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1510 personDessy Suciati
  3. Rano Tegaskan Komitmen DKI Jamin Kesetaraan dan Kelola Keberagaman

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1464 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Komisi E Tinjau Proyek Rehabilitasi Empat Sekolah

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1006 personFakhrizal Fakhri
  5. Pramono-Rano Luncurkan 100 CCTV Keamanan Warga

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1004 personBudhi Firmansyah Surapati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik