You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Bersama Polda Metro Jaya Terus Gencarkan Elektronik Tilang
.
photo doc - Beritajakarta.id

Pemprov DKI-Polda Gencarkan Penerapan Tilang Elektronik

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya terus menggencarkan penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Ini merupakan kemajuan untuk memininalisir pelanggaran lalu lintas,

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta mengatakan, saat awal ETLE diluncurkan, pelanggar lalu lintas per hari rata-rata 250 orang. Sementara kini, jumlah pelanggar lalu lintas hanya 25 orang per hari.

"Dari data yang diberikan Polda Metro Jaya, ada penurunan sekitar 70 persen. Ini merupakan kemajuan untuk memininalisir pelanggaran lalu lintas," ujar Saefullah, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (14/3).

Penerapan ETLE Diprediksi Tingkatkan Penerimaan PKB dan BBN-KB

Atas dasar itu, sambung Saefullah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan terus mendukung Polda Metro Jaya dalam menindak pelanggar lalu lintas. Salah satunya dengan menerjunkan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta di tiap titik perempatan.

"Kita hanya tempatkan petugas Dishub. Tapi yang melakukan tilang tetap kepolisian," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4266 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1820 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1614 personAnita Karyati
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1604 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1569 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik