You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
100 Pelaku Industri Pariwisata Ikuti Sosialisasi Pergub No 18
.
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Pemkot Jaksel Sosialisasikan Pergub Penyelenggaraan Usaha Pariwisata

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan menyosialisasikan Pergub 18/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata. Sebanyak 100 pelaku industri pariwisata ikut dalam sosialisasi tersebut.

Kami ingin semua industri usaha pariwisata dapat memahami dan mempraktikan tata kelola penyelenggaraan usaha pariwisata,

Wakil Wali Kota Jakarta Selatan, Isnawa Adji mengatakan, setiap usaha industri pariwisata diharapkan memiliki Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) dan memiliki sertifikasi usaha serta mematuhi peraturan yang ada.

Kami ingin semua industri usaha pariwisata dapat memahami dan mempraktikan tata kelola penyelenggaraan usaha pariwisata,” ujarnya, Kamis (14/3).

Dinas LH Adakan Sejumlah Kegiatan untuk Peringati Hari Air Sedunia

Salah satu pelaku industri usaha pariwisata Harjianto mengaku akan menarapkan semua yang telah ditetapkan berdasarkan pergub yang ada.

"Kami juga akan terus memantau agar peredaran zat-zat terlarang tidak masuk di wilayah kami,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Tanggapi Pandangan Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

    access_time16-06-2025 remove_red_eye1177 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1074 personAnita Karyati
  3. Aparatur BPPJ DKI Ditanamkan Budaya Antikorupsi

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1034 personFolmer
  4. Anwar Apresiasi Festival Mikul Buah Perdana di Jaksel

    access_time14-06-2025 remove_red_eye1001 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Komitmen Terhadap Transparansi Pengelolaan Pajak

    access_time17-06-2025 remove_red_eye816 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik