You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
100 Pelaku Industri Pariwisata Ikuti Sosialisasi Pergub No 18
.
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Pemkot Jaksel Sosialisasikan Pergub Penyelenggaraan Usaha Pariwisata

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan menyosialisasikan Pergub 18/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata. Sebanyak 100 pelaku industri pariwisata ikut dalam sosialisasi tersebut.

Kami ingin semua industri usaha pariwisata dapat memahami dan mempraktikan tata kelola penyelenggaraan usaha pariwisata,

Wakil Wali Kota Jakarta Selatan, Isnawa Adji mengatakan, setiap usaha industri pariwisata diharapkan memiliki Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) dan memiliki sertifikasi usaha serta mematuhi peraturan yang ada.

Kami ingin semua industri usaha pariwisata dapat memahami dan mempraktikan tata kelola penyelenggaraan usaha pariwisata,” ujarnya, Kamis (14/3).

Dinas LH Adakan Sejumlah Kegiatan untuk Peringati Hari Air Sedunia

Salah satu pelaku industri usaha pariwisata Harjianto mengaku akan menarapkan semua yang telah ditetapkan berdasarkan pergub yang ada.

"Kami juga akan terus memantau agar peredaran zat-zat terlarang tidak masuk di wilayah kami,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1348 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1327 personAnita Karyati
  3. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye994 personFolmer
  4. BPBD Keluarkan Peringatan Dini Potensi Tanah Longsor di Jakarta

    access_time14-01-2025 remove_red_eye905 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye823 personAnita Karyati