You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       Pemprov DKI Tambah Kanal Pengaduan Masyarakat
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Tambah Kanal Pengaduan Masyarakat

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menambah kanal pengaduan masyarakat yang terintegrasi dengan Citizen Relation Management (CRM).

Cepat menangkap persoalan yang ada di masyarakat,

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, layanan pengaduan masyarakat kini bukan hanya melalui Qlue, tapi ada 11 kanal lainnya.

Kesebelas kanal pengaduan tersebut yakni, Twitter @DKIJakarta, Facebook Pemprov DKI Jakarta, SMS 0811127206, Balai Warga, http://jakarta.go.id, Lapor 1708, dan email dki@jakarta.go.id.

Anies Ingin Lurah-Camat Responsif Tanggapi Keluhan Warga

Selain itu, pengaduan masyarakat juga dapat dilayani di kantor lurah, kantor camat, Pendopo Balai Kota, bersurat, atau melalui Inspektorat.

"Melalui perluasan channel itu, harapannya bisa lebih cepat menangkap persoalan yang ada di masyarakat," ujar Anies, Kamis (28/3).

Anies menjelaskan, inovasi tersebut dilakukan untuk membuat kinerja Pemprov DKI dapat lebih diukur melalui sistem dan pelayanan warga yang lebih berkembang dan berkelanjutan.

"Melalui pengembangan ini akan mudah diidentifikasi dan menjadi penilaian kinerja aparatur berdasarkan laporan, usulan atau keluhan masyarakat. Semua langsung tercatat progresnya," terangnya.

Anies menambahkan, selain memperkuat sistem pengawasan dan pengaduan yang terintegrasi CRM, juga akan ada sensus kepuasan masyarakat (SKM) secara berkala. Sehingga, semua jajaran di Pemprov DKI tahu persis yang menjadi harapan dan langkah yang seharusnya dikerjakan.

"Nantinya, sensus akan dimulai tiga bulanan, dan respondennya dari seluruh elemen masyarakat," ungkapnya.

Sementara, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta, Atika Nur Rahmania mengatakan, proses pelaporan maupun tindak lanjut pengaduan pada prinsipnya sama seperti sebelumnya, hanya saja ditambah kanalnya dan semua terintegrasi.

"Cuma ditambah saja, sistemnya sama, CRM itu seperti clearing house-nya, dari pengaduan ke tindak lanjutnya kurang dari 12 jam," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1441 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1424 personAnita Karyati
  3. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1162 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1084 personFolmer
  5. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1076 personBudhi Firmansyah Surapati