You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       Pemprov DKI Tambah Kanal Pengaduan Masyarakat
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Tambah Kanal Pengaduan Masyarakat

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menambah kanal pengaduan masyarakat yang terintegrasi dengan Citizen Relation Management (CRM).

Cepat menangkap persoalan yang ada di masyarakat,

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, layanan pengaduan masyarakat kini bukan hanya melalui Qlue, tapi ada 11 kanal lainnya.

Kesebelas kanal pengaduan tersebut yakni, Twitter @DKIJakarta, Facebook Pemprov DKI Jakarta, SMS 0811127206, Balai Warga, http://jakarta.go.id, Lapor 1708, dan email dki@jakarta.go.id.

Anies Ingin Lurah-Camat Responsif Tanggapi Keluhan Warga

Selain itu, pengaduan masyarakat juga dapat dilayani di kantor lurah, kantor camat, Pendopo Balai Kota, bersurat, atau melalui Inspektorat.

"Melalui perluasan channel itu, harapannya bisa lebih cepat menangkap persoalan yang ada di masyarakat," ujar Anies, Kamis (28/3).

Anies menjelaskan, inovasi tersebut dilakukan untuk membuat kinerja Pemprov DKI dapat lebih diukur melalui sistem dan pelayanan warga yang lebih berkembang dan berkelanjutan.

"Melalui pengembangan ini akan mudah diidentifikasi dan menjadi penilaian kinerja aparatur berdasarkan laporan, usulan atau keluhan masyarakat. Semua langsung tercatat progresnya," terangnya.

Anies menambahkan, selain memperkuat sistem pengawasan dan pengaduan yang terintegrasi CRM, juga akan ada sensus kepuasan masyarakat (SKM) secara berkala. Sehingga, semua jajaran di Pemprov DKI tahu persis yang menjadi harapan dan langkah yang seharusnya dikerjakan.

"Nantinya, sensus akan dimulai tiga bulanan, dan respondennya dari seluruh elemen masyarakat," ungkapnya.

Sementara, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta, Atika Nur Rahmania mengatakan, proses pelaporan maupun tindak lanjut pengaduan pada prinsipnya sama seperti sebelumnya, hanya saja ditambah kanalnya dan semua terintegrasi.

"Cuma ditambah saja, sistemnya sama, CRM itu seperti clearing house-nya, dari pengaduan ke tindak lanjutnya kurang dari 12 jam," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6799 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6183 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1413 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1329 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1249 personAldi Geri Lumban Tobing