You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Menpora Keluarkan Surat Rekomendasi Pembongkaran Stadion Lebak Bulus
.
photo doc - Beritajakarta.id

Rekomendasi Pembongkaran Stadion Lebak Bulus Diterbitkan

Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) akhirnya menerbitkan rekomendasi pembongkaran Stadion Lebak Bulus untuk pembangunan depo Mass Rapid Transit (MRT). Bahkan, surat rekomendasi alih fungsi tersebut telah ditandatangani Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nachrowi dan telah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.

Ketika Stadion Lebak Bulus direlokasi harus ada penggantinya. Persoalan di BMW silahkan Pemprov DKI selesaikan

Menpora, Imam Nachrawi mengatakan, pihaknya tidak ingin menghambat proyek pembangunan MRT di ibu kota. "Sudah ditandatangani. Karena saya tidak ingin dianggap menghambat pembangunan di DKI," ujar Imam, usai bertemu Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama di Balikota DKI, Senin (8/12).

UKP4 Bahas Pembangunan Stadion BMW

Setelah pihaknya menerbitkan rekomendasi pembongkaran Stadion Lebak Bulus, Menpora meminta Pemrpov DKI untuk menyiapkan stadion pengganti. "Ketika Stadion Lebak Bulus direlokasi harus ada penggantinya. Persoalan di BMW silahkan Pemprov DKI selesaikan," katanya.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, setelah surat rekomendasi itu diterbitkan, pihaknya langsung melakukan proses tender pembongkaran Stadion Lebak Bulus. "Sekarang lagi proses tender pembongkaran," ucapnya.

Mantan Bupati Belitung Timur ini berharap, pembongkaran Stadion Lebak Bulus sesuai dengan jadwal agar tidak mempengaruhi proses pembangunan proyek MRT di ibu kota. Pihaknya, sambung Basuki, juga segera menyelesaikan permasalahan Taman BMW, dimana lokasi tersebut rencananya akan dibangun stadion pengganti dengan fasilitas yang lebih memadai dan bertaraf internasional.

Adapun surat rekomendasi yang diterbitkan yakni, Surat Keputusan Menpora No. 0901 Tahun 2014 tentang Pemberian Rekomendasi Peniadaan dan/atau Pengalihfungsian Prasarana Olahraga Stadion Lebak Bulus Menjadi Mass Rapid Transit.

Dalam SK itu juga memuat penetapan lokasi lahan pengganti Stadion Lebak Bulus sesuai keputusan Gubernur DKI Jakarta pada 10 Oktober 2014 yaitu di Jalan R.E. Martadinata/Sunter Permai Kelurahan Papanggo Kecamatan Tanjung Priok Kota Jakarta Utara.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3668 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1072 personNurito
  3. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye921 personTiyo Surya Sakti
  4. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye912 personFolmer
  5. Hujan Ringan Basahi Jakarta di Akhir Pekan

    access_time16-11-2024 remove_red_eye895 personNurito