You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 390 Penghuni Panti Sosial di Cengkareng Lakukan Perekaman E-KTP
photo Folmer - Beritajakarta.id

390 Penghuni Panti Sosial di Cengkareng Lakukan Perekaman E-KTP

Sebanyak 390 dari 850 penghuni Panti Sosial Bina Laras Harapan Sentosa I, Cengkareng, Jakarta Barat, melakukan perekaman dan pencetakan KTP elektronik yang dilakukan Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Barat, Senin (1/4).

Tanpa memiliki NIK, pendaftaran oleh pihak panti tidak dapat dilakukan,

Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Barat, Rosyik mengatakan, perekaman data kependudukan bagi penghuni panti sosial ini menjadi prioritas. Nantinya, nomor induk kependudukan (NIK) penghuni panti yang dikeluarkan akan didaftarkan dalam kepesertaan BPJS Kesehatan.

"Tanpa memiliki NIK, pendaftaran oleh pihak panti tidak dapat dilakukan," ujar Rosyik.

Warga Pekojan Antusias Urus Administrasi Kependudukan

Ia mengungkapkan, 460 penghuni panti sudah memiliki NIK dan sudah didaftarkan sebagai penerima bantuan jaminan kesehatan oleh Dinas Sosial DKI Jakarta.

Kasatpel Panti Sosial Bina Laras Harapan Sentosa I, Miliasti menjelaskan, dengan memiliki BPJS kesehatan maka obat-obatan untuk penghuni panti untuk tahapan penyembuhan psikologis sudah terjamin.

"Jaminan kesehatan yang diberikan pemerintah sangat membantu proses penyembuhan mereka," tandasnya.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4766 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1107 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1006 personFolmer
  4. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye892 personAnita Karyati
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye861 personBudhi Firmansyah Surapati