You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Transjakarta Pondok Cabe-Lebak Bulus Kembali Layani Masyarakat
.
photo doc - Beritajakarta.id

Transjakarta Pondok Cabe-Lebak Bulus Kembali Layani Masyarakat

Layanan Transjakarta rute Pondok Cabe-Tanah Abang (S41) yang sempat dihentikan sementara  beberapa waktu lalu akhirnya kembali dioperasikan.

Layanan ini memang disediakan sebagai feeder untuk integrasi,

Dibukanya kembali rute ini diputuskan setelah adanya pertemuan antara PT Transjakarta dengan pengurus trayek angkutan umum 106 dan D15 yang difasilitasi Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Senin (8/4) kemarin.

Direktur Utama PT Transjakarta Agung Wicaksono mengatakan, dalam pertemuan kemarin telah disepakati, layanan Transjakarta rute Pondok Cabe-Lebak Bulus kembali beroperasi. Namun, layanan tersebut hanya boleh menaikkan dan menurunkan penumpang dari Terminal Pondok Cabe ke Stasiun MRT Lebak Bulus kemudian meneruskan layanan ke Tanah Abang.

Rute Terintegrasi di Wilayah Selatan Resmi Beroperasi

“Layanan ini memang disediakan sebagai feeder untuk integrasi dengan MRT di Lebak Bulus dan KRL di Tanah Abang," ujarnya, Selasa (9/4).

Menurut Agung, keputusan ini merupakan solusi sementara agar Transjakarta bisa tetap melayani penumpang menuju Stasiun MRT. Warga yang berdomisili di sekitar Tangerang Selatan dapat menuju Pondok Cabe.

"Masyarakat dapat menggunakan Transjakarta S41 ke Stasiun MRT Lebak Bulus," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Tanggapi Pandangan Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

    access_time16-06-2025 remove_red_eye1060 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1038 personAnita Karyati
  3. Anwar Apresiasi Festival Mikul Buah Perdana di Jaksel

    access_time14-06-2025 remove_red_eye982 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Aparatur BPPJ DKI Ditanamkan Budaya Antikorupsi

    access_time17-06-2025 remove_red_eye889 personFolmer
  5. Sambut HUT Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor

    access_time13-06-2025 remove_red_eye774 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik