You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudindukcapil Jakpus Sudah Terbitkan 16.525 KIA
.
photo Rezki Apriliya Iskandar - Beritajakarta.id

Sudin Dukcapil Jakpus Sudah Terbitkan 16.525 KIA

Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Pusat telah menerbitkan 16.525 Kartu Identitas Anak (KIA) hingga Maret 2019.

Tujuan diterbitkannya KIA untuk pendataan penduduk,

"Tujuan diterbitkannya KIA untuk pendataan penduduk, khususnya  anak-anak," ujar Remon Mastadian, Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Pusat, Selasa (9/4).

Menurut Remon, penerbitan KIA telah dimulai sejak Oktober 2017 dengan peruntukan anak usia 0-16 tahun. Meskipun demikian, untuk mendapatkan KIA harus memenuhi persyaratan tertentu.

Sudin Dukcapil Pulau Seribu Terbitkan 6.588 KIA

"KIA dibagi dua. Pertama anak umur 0-4 tahun. Syaratnya cukup melampirkan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK) serta KTP ayah dan ibunya. Untuk umur 5-16 tahun, syaratnya sama tapi harus melampirkan foto," jelasnya.

Remon menyebutkan, layanan pembuatan KIA di Jakarta Pusat digelar di seluruh loket pelayanan dukcapil di kelurahan, kecamatan, kota hingga provinsi. Termasuk di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).

"Kalau pakai KIA lebih simpel. Kita bisa dipakai untuk daftar sekolah. Jadi tidak usah pakai KK dan Akta Lahir," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 1.461 Penumpang Tiba di Terminal Terpadu Pulogebang

    access_time12-05-2024 remove_red_eye1814 personNurito
  2. Gerimis Basahi Sebagian Jakarta Siang Ini

    access_time12-05-2024 remove_red_eye1811 personAnita Karyati
  3. Personel Gabungan Gelar AKMP di RW 02 Kebon Pala

    access_time12-05-2024 remove_red_eye1810 personNurito
  4. 42.878 Wisatawan Kunjungi Kawasan Monas

    access_time12-05-2024 remove_red_eye1780 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Libur Panjang, Ancol Disambangi 130.000 Wisatawan

    access_time12-05-2024 remove_red_eye1733 personAnita Karyati