You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudindukcapil Jakpus Sudah Terbitkan 16.525 KIA
.
photo Rezki Apriliya Iskandar - Beritajakarta.id

Sudin Dukcapil Jakpus Sudah Terbitkan 16.525 KIA

Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Pusat telah menerbitkan 16.525 Kartu Identitas Anak (KIA) hingga Maret 2019.

Tujuan diterbitkannya KIA untuk pendataan penduduk,

"Tujuan diterbitkannya KIA untuk pendataan penduduk, khususnya  anak-anak," ujar Remon Mastadian, Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Pusat, Selasa (9/4).

Menurut Remon, penerbitan KIA telah dimulai sejak Oktober 2017 dengan peruntukan anak usia 0-16 tahun. Meskipun demikian, untuk mendapatkan KIA harus memenuhi persyaratan tertentu.

Sudin Dukcapil Pulau Seribu Terbitkan 6.588 KIA

"KIA dibagi dua. Pertama anak umur 0-4 tahun. Syaratnya cukup melampirkan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK) serta KTP ayah dan ibunya. Untuk umur 5-16 tahun, syaratnya sama tapi harus melampirkan foto," jelasnya.

Remon menyebutkan, layanan pembuatan KIA di Jakarta Pusat digelar di seluruh loket pelayanan dukcapil di kelurahan, kecamatan, kota hingga provinsi. Termasuk di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).

"Kalau pakai KIA lebih simpel. Kita bisa dipakai untuk daftar sekolah. Jadi tidak usah pakai KK dan Akta Lahir," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1473 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1335 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1077 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1027 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye991 personDessy Suciati