You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bapemperda DPRD dan Eksekutif Bahas Raperda Manajemen Aset
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Bapemperda DPRD dan Eksekutif Bahas Raperda Manajemen Aset

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI bersama dengan eksekutif, Selasa (23/4), menggelar rapat pembahasan tentang Raperda Manajemen Aset.

Diperlukan payung hukum yang kuat untuk menyelesaikan permasalahan aset milik Pemprov DKI  yang semakin berkembang dan kompleks.

Anggota DPRD Merry Hotma yang memimpin rapat ini mengatakan, pembahasan Raperda tentang manajemen aset perlu dilakukan lebih mendalam karena barang milik daerah perlu dikelola secara optimal dengan berdasarkan pada asas fungsional, kepastian hukum, efisiensi, akuntabilitas dan kepastian nilai.

"Diperlukan payung hukum yang kuat untuk menyelesaikan permasalahan aset milik Pemprov DKI  yang semakin berkembang dan kompleks. Karena itu, pembahasan perlu lebih mendalam, panjang dan fokus dengan BPAD," ujarnya.

Bapemperda DPRD Tetapkan 18 Propemperda di 2019

Selain membahas tentang Raperda Manajemen Aset, lanjut Merry, rapat juga membahas soal Raperda Pencabutan Undang Undang Gangguan.

Menurut Merry, materi untuk pembahasan Raperda Pencabutan Undang Undang Gangguan ini tidak terlalu signifikan karena hanya mencabut dan regulasinya akan disepakati melalui PTSP saat perizinan keluar.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1679 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pramono Upayakan Tak Ada Pemberhentian Kerja PPPK

    access_time29-03-2026 remove_red_eye1218 personDessy Suciati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1040 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1037 personFolmer
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye854 personTiyo Surya Sakti