You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Matangkan Raperda Ketahanan Pangan
photo Mochamad Tresna Suheryanto - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Terus Matangkan Raperda Ketahanan Pangan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hingga saat ini terus mematangkan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang ketahanan pangan.

Draf-nya saat ini tinggal finalisasi saja,

Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda DKI Jakarta, Sri Haryati mengatakan, pihaknya saat ini masih menggodok pasal-pasal raperda ini bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI.

"Draf-nya saat ini tinggal finalisasi saja. Setelah itu baru kita bersurat ke Bapemperda. Tahun ini harus selesai," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (25/4).

Pemprov Rapat Koordinasi Stok Pangan Jelang Ramadan

Menurut Sri, raperda yang dibuat nantinya akan mengatur ketersediaan distribusi pangan, keamanan pangan hingga kontrak farming dengan daerah lain di luar Jakarta.

"Di dalam raperda itu, kita juga membuat regulasi soal kontrak farming dengan daerah lain," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Darjamuni berharap, setelah disahkan menjadi perda, aturan tersebut dapat memayungi segala kontrak hukum mengenai bahan pangan di Ibukota.

"Rapeda ini untuk mengatur dan memayungi semua masalah pangan yang ada," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7663 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5459 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1603 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1434 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1313 personFakhrizal Fakhri