You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Matangkan Raperda Ketahanan Pangan
.
photo Mochamad Tresna Suheryanto - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Terus Matangkan Raperda Ketahanan Pangan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hingga saat ini terus mematangkan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang ketahanan pangan.

Draf-nya saat ini tinggal finalisasi saja,

Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda DKI Jakarta, Sri Haryati mengatakan, pihaknya saat ini masih menggodok pasal-pasal raperda ini bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI.

"Draf-nya saat ini tinggal finalisasi saja. Setelah itu baru kita bersurat ke Bapemperda. Tahun ini harus selesai," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (25/4).

Pemprov Rapat Koordinasi Stok Pangan Jelang Ramadan

Menurut Sri, raperda yang dibuat nantinya akan mengatur ketersediaan distribusi pangan, keamanan pangan hingga kontrak farming dengan daerah lain di luar Jakarta.

"Di dalam raperda itu, kita juga membuat regulasi soal kontrak farming dengan daerah lain," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Darjamuni berharap, setelah disahkan menjadi perda, aturan tersebut dapat memayungi segala kontrak hukum mengenai bahan pangan di Ibukota.

"Rapeda ini untuk mengatur dan memayungi semua masalah pangan yang ada," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1157 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1102 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 Disepakati Sebesar Rp 91,1 Triliun

    access_time28-10-2024 remove_red_eye993 personDessy Suciati
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye971 personDessy Suciati
  5. Posko Bersama Pilkada Jakarta di Kepulauan Seribu Resmi Beroperasi

    access_time27-10-2024 remove_red_eye897 personBudhi Firmansyah Surapati