You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas LH Dorong SKPD/UKPD Kurangi Volume Limbah Elektronik
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Limbah Barang Elektronik Perlu Ditangani dengan Baik

Persoalan limbah barang elektronik perlu mendapat perhatian dan penanganan yang baik. Untuk itu, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengurangi sampah dari barang elektronik (e-waste).

Saat ini, mulai banyak perusahaan atau komunitas yang mendukung pengentasan masalah limbah B3 ini

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Isnawa Adji menururkan, pihaknya telah bersurat kepada SKPD dan UKPD agar barang elektronik bekas yang tidak digunakan untuk dikumpulkan.

"Kalau sudah dikumpulkan, nanti dari Dinas Lingkungan Hidup yang mengambil langsung untuk diangkut," kata Isnawa, Selasa (3/10).

Dinas Lingkungan Hidup Gandeng Swasta Kelola Limbah Elektronik

Dijelaskannya, pola ini juga berlaku bagi masyarakat umum. Jadi setelah diangkut, selanjutnya e-waste tersebut dimusnahkan.

"Silakan masyarakat bisa melakukan secara kolektif. Nanti, kita akan kerahkan truk untuk pengangkutan sampah elektronik itu," katanya.

Menurutnya, Dinas Lingkungan Hidup telah menjalin kerja sama dengan perusahaan pengolah limbah B3 yang mumpuni untuk pemusnahan sampah barang elektronik.

"Saat ini, mulai banyak perusahaan atau komunitas yang mendukung pengentasan masalah limbah B3 ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye1089 personFolmer
  2. Buka 35.000 Lowongan Kerja, Pj Gubernur Teguh Resmikan Jaknaker Expo 2024

    access_time21-11-2024 remove_red_eye1060 personFolmer
  3. Personel Gabungan Turunkan APK Pilkada di Jaktim

    access_time24-11-2024 remove_red_eye1040 personNurito
  4. PT JIEP Tanam 2.400 Bibit Pohon Asoka

    access_time23-11-2024 remove_red_eye938 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Hari Ini Berawan Hingga Diguyur Hujan

    access_time23-11-2024 remove_red_eye936 personTiyo Surya Sakti