You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas LH Dorong SKPD/UKPD Kurangi Volume Limbah Elektronik
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Limbah Barang Elektronik Perlu Ditangani dengan Baik

Persoalan limbah barang elektronik perlu mendapat perhatian dan penanganan yang baik. Untuk itu, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengurangi sampah dari barang elektronik (e-waste).

Saat ini, mulai banyak perusahaan atau komunitas yang mendukung pengentasan masalah limbah B3 ini

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Isnawa Adji menururkan, pihaknya telah bersurat kepada SKPD dan UKPD agar barang elektronik bekas yang tidak digunakan untuk dikumpulkan.

"Kalau sudah dikumpulkan, nanti dari Dinas Lingkungan Hidup yang mengambil langsung untuk diangkut," kata Isnawa, Selasa (3/10).

Dinas Lingkungan Hidup Gandeng Swasta Kelola Limbah Elektronik

Dijelaskannya, pola ini juga berlaku bagi masyarakat umum. Jadi setelah diangkut, selanjutnya e-waste tersebut dimusnahkan.

"Silakan masyarakat bisa melakukan secara kolektif. Nanti, kita akan kerahkan truk untuk pengangkutan sampah elektronik itu," katanya.

Menurutnya, Dinas Lingkungan Hidup telah menjalin kerja sama dengan perusahaan pengolah limbah B3 yang mumpuni untuk pemusnahan sampah barang elektronik.

"Saat ini, mulai banyak perusahaan atau komunitas yang mendukung pengentasan masalah limbah B3 ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Trotoar Sepanjang Jalan Fachrudin Ditata Petugas Gabungan

    access_time09-09-2026 remove_red_eye1320 personFolmer
  2. Komisi E Minta Verifikasi KJP tak Putus Bantuan di Tengah Tahun

    access_time10-09-2026 remove_red_eye1230 personFakhrizal Fakhri
  3. Komisi B Kawal Target Laba Bank Jakarta

    access_time09-09-2026 remove_red_eye1005 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelajar di Jakarta Diusulkan Dapat Kartu Layanan Gratis Transum

    access_time09-09-2026 remove_red_eye985 personFakhrizal Fakhri
  5. 17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

    access_time14-09-2026 remove_red_eye960 personBudhi Firmansyah Surapati