Ahok Tak Akan Revisi UMP
Buruh kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Balaikota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (10/12). Mereka meminta Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI tahun 2015 menjadi Rp 3 juta.
Walaupun ditekan kalau tidak ada dasar dan alasannya ya kami tolak
Namun Basuki menegaskan, pihaknya tidak akan merevisi besaran UMP DKI tahun 2015 sebesar Rp 2,7 juta. Pasalnya, kata Basuki, buruh tidak memiliki parameter yang pasti untuk menaikkan UMP. "Walaupun ditekan kalau tidak ada dasar dan alasannya ya kami tolak," kata Basuki di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (10/12).
Pria yang akrab disapa Ahok itu mengatakan, nilai UMP yang telah ditetapkan sudah sesuai dengan yang diajukan Dewan Pengupahan berdasarkan komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sebesar Rp 2,5 juta.
Ahok Setuju UMP DKI 2015 Minimal Rp 2,7 JutaBahkan, kata Ahok, beberapa permintaan buruh pun telah diakomodir dalam setiap pembahasan UMP, seperti permintaan mie instan, penambahan nilai air minum, serta mempertimbangkan nilai inflasi.
"Kalau tidak ada dasarnya, alasan buruh kita tolak. Kalau ada ada alasannya kita bantu. Tugas saya kan membantu semua orang. Kayak alasan air minum kurang saya bantu, alasan mie instan bukan tepung terigu saya perjuangkan. Tapi kalau mau nonton bioskop di 21 ya tidak bisa," ujar mantan Bupati Belitung Timur ini.
Ahok menjanjikan untuk tahun depan tidak akan ada penangguhan UMP. "Kita tidak mau ada penangguhan, ini kan negosiasi. Yang kita atur untuk karyawan baru," ucapnya.
Karena itu, dia tidak ambil pusing dengan aksi demo besar-besaran yang dilakukan buruh hari ini. "Demo ya,
demo sajalah. Kan waktu itu sudah diperdebatkan dan diperhitungkan. Sudah dimasukkan juga unsur kenaikan BBM," tandasnya.