You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sudinpusip Jakpus Gelar Kegiatan #BacaJakarta
photo Rezki Apriliya Iskandar - Beritajakarta.id

Sudinpusip Jakpus Gelar Kegiatan #BacaJakarta

Suku Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Sudinpusip) Jakarta Pusat menggelar kegiatan #BacaJakarta di kantor wali kota setempat.

Tujuannya, untuk memberikan motivasi dan apresiasi kepada anak-anak Jakarta

Asisten Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Jakarta Pusat, M. Fahmi mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk apresiasi sekaligus wadah bagi masyarakat untuk menggiatkan kebiasaan membaca sejak dini.

"Tujuannya, untuk memberikan motivasi dan apresiasi kepada anak-anak Jakarta agar tumbuh kegemaran membaca," ujarnya, Sabtu (4/5).

Gerakan Baca Jakarta Digelar di TBM Jejak Seribu Pulau Tidung

Kepala Sudinpusip Jakarta Pusat, Meti Lastri menambahkan, kegiatan ini melibatkan 21 pengelola RPTRA dan tiga SD di wilayahnya.

"Kegiatan yang digagas untuk membina gerakan bersama ini diikuti anak-anak usia tujuh hingga 12 tahun," katanya.

Meti menjelaskan, dalam kegiatan ini, peserta anak-anak usia tujuh hingga sembilan tahun diminta membaca dan meresensi buku selama 15 menit setiap harinya. Sementara peserta usia 10-12 tahun melakukan hal serupa, namun dengan waktu 30 menit.

"Harapannya kegiatan ini dapat menjadi stimulus bagi tumbuh meratanya budaya literasi di kalangan masyarakat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1162 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1143 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye906 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye896 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye831 personBudhi Firmansyah Surapati