You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin KPKP Jakpus Akan Gelar Operasi Pangan Terpadu di Bulan Ramadan
photo Rezki Apriliya Iskandar - Beritajakarta.id

Operasi Pangan Terpadu akan Digelar di Pasar Senen

Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Pusat akan menggelar operasi pangan terpadu yang dipusatkan di Blok III Pasar Senen, Jumat (10/5) nanti.

Kami akan lakukan pengawasan dan pemeriksaan produk pangan mentah

Kegiatan tersebut melibatkan petugas gabungan seperti Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DKI, Dinas KPKP, Dinas Kesehatan, Satpol PP DKI Jakarta,  kepolisian dan TNI.

"Kami akan lakukan pengawasan dan pemeriksaan produk pangan mentah seperti beras, cabai, ikan, daging ayam dan daging sapi secara on the spot di Pasar Senen," ujar Bayu Sari Hastuti, Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Pusat, Rabu (8/5).

Jakpus Siap Gelar OP Daging Ayam

Bayu menjelaskan, dalam kegiatan tersebut, pihaknya akan mengambil sampel pangan yang selanjutnya diuji coba. Selain Pasar Senen, kegiatan serupa juga akan digelar di lokasi lainnya.

"Di antaranya di Pasar Karang Anyar, Pasar Timbul Kartini, Pasar Jembatan Merah, Pasar Baru, dan pasar swalayan," ungkapnya.

Menurut Bayu, selama kegiatan itu, juga akan dilakukan pemantauan harga dan ketersediaan bahan pokok selama Ramadan.

"Kami juga akan melakukan pemeriksaan bahan pangan olahan dan produk pangan siap saji serta parsel," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11591 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1352 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1305 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1288 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye998 personBudhi Firmansyah Surapati