You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakpus Sidak Takjil di Pasar Benhil
.
photo Rezki Apriliya Iskandar - Beritajakarta.id

Penjualan Takjil di Pasar Benhil Diperiksa

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta melakukan inspeksi mendadak (sidak) pengawasan dan pemeriksaan takjil di Pasar Benhil, Tanah Abang.

Ini kegiatan rutin tiap tahun

"Ini kegiatan rutin tiap tahun. Kita melakukan pengawasan dan pemeriksaan takjil di Pasar Benhil. Ada 52 sampel dari 45 pedagang yang kita periksa," ujar Irwandi, Wakil Wali Kota Jakarta Pusat di lokasi, Rabu (8/5) sore.

Pasar Benhil Bakal Jadi Pasar Percontohan

Menurut Irwandi, dalam kegiatan ini, pihaknya sekaligus melakukan pembinaan terhadap pedagang di Pasar Benhil.

Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Pusat, Bayu Sri Hastuti mengimbau masyarakat agar lebih teliti memilih bahan pangan di pasaran.

"Sebaiknya tidak membeli bahan pangan yang warnanya mencolok," serunya.

Sementara itu, Upi (55), salah seorang pedagang takjil Pasar Benhil menyambut positif kegiatan sidak hari ini.

"Kita sebagai pedagang mendukung," kata pedagang asinan ini.

Hal senada juga diutarakan Winda (39), pedagang lainnya. Ia menilai sidak ini sangat penting untuk melindungi konsumen.

"Ini kegiatan bagus," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1929 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1702 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1617 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1519 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1343 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik