Petugas Gabungan Lakukan Pengawasan Tempat Hiburan di Jakut
Sebanyak 30 personel gabungan Satpol PP dan Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Sudin Parbud) Jakarta Utara, Kamis (9/5) malam, melakukan pengawasan tempat hiburan di wilayah Kecamatan Koja dan Tanjung Priok.
Malam tadi kita menyisir Jl Raya Cilincing Kecamatan Koja dan Jl Enggano Kecamatan Tanjung Priok,
Dalam kegiatan ini, petugas menempelkan stiker tutup operasional hingga H+1 hari raya Idul Fitri.
Satpol PP Intensifkan Pengawasan WilayahKepala Seksi Penyidikan Pegawai Negeri Sipil dan Penindakan Satpol PP Jakarta Utara, Budi Salamun mengatakan, pihaknya akan melaksanakan pengawasan waktu penyelenggaraan industri pariwisata ke semua tempat hiburan secara berkala selama Ramadan hingga Idul Fitri nanti.
"Malam tadi kita menyisir Jl Raya Cilincing Kecamatan Koja dan Jl Enggano Kecamatan Tanjung Priok. Sejauh ini kita belum menemukan pelanggaran," ujarnya, Jumat (10/5).
Budi menambahkan, bila nantinya ditemukan ada usaha tempat hiburan seperti bar, diskotek, tempat mandi uap, rumah pijat, kelab malam dan arena permainan ketangkasan yang tidak mengindahkan, akan dilakukan penutupan paksa oleh petugas.