You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Operasi Pekat di Penjaringan Amankan 2.400 Botol Miras
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Operasi Pekat di Penjaringan Amankan 2.400 Botol Miras

Petugas gabungan Kepolisian, Satpol PP, Suku Dinas Sosial, Perhubungan dan TNI, Senin (13/5) malam, menggelar operasi penyakit masyarakat di wilayah Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

Kami juga sudah sosialisasikan pada masyarakat dan pedagang agar tidak menjual miras,

Hasilnya,  2.400 botol minuman keras (miras) dan lima orang penyandang masalah kesejahterasan sosial (PMKS) diamankan.

Operasi Pekat di Pejagalan Sita 2.160 Botol Miras

Camat Penjaringan, Muhammad Andri mengatakan, selain untuk menegakkan Perda No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, operasi ini juga dalam rangka menjaga kesucian bulan Ramadan.

"Malam tadi kami menggelar operasi pekat dalam rangka cipta kondisi di bulan suci Ramadan," katanya, Selasa (14/5).

Dijelaskan Andri, petugas menyita sekitar 200 dus atau 2.400 botol miras dari sebuah gudang dan sejumlah warung sisi rel kereta, di kawasan Petak Asem, Jl Ekor Kuning, Kelurahan Penjaringan.

Andri menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan mengantisipasi kegiatan yang melanggar ketertiban umum.

"Kami juga sudah sosialisasikan pada masyarakat dan pedagang agar tidak menjual miras dan berkegiatan yang melanggar ketertiban umum," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7668 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5498 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1608 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1437 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1317 personFakhrizal Fakhri