You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Operasi Pekat di Penjaringan Amankan 2.400 Botol Miras
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Operasi Pekat di Penjaringan Amankan 2.400 Botol Miras

Petugas gabungan Kepolisian, Satpol PP, Suku Dinas Sosial, Perhubungan dan TNI, Senin (13/5) malam, menggelar operasi penyakit masyarakat di wilayah Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

Kami juga sudah sosialisasikan pada masyarakat dan pedagang agar tidak menjual miras,

Hasilnya,  2.400 botol minuman keras (miras) dan lima orang penyandang masalah kesejahterasan sosial (PMKS) diamankan.

Operasi Pekat di Pejagalan Sita 2.160 Botol Miras

Camat Penjaringan, Muhammad Andri mengatakan, selain untuk menegakkan Perda No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, operasi ini juga dalam rangka menjaga kesucian bulan Ramadan.

"Malam tadi kami menggelar operasi pekat dalam rangka cipta kondisi di bulan suci Ramadan," katanya, Selasa (14/5).

Dijelaskan Andri, petugas menyita sekitar 200 dus atau 2.400 botol miras dari sebuah gudang dan sejumlah warung sisi rel kereta, di kawasan Petak Asem, Jl Ekor Kuning, Kelurahan Penjaringan.

Andri menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan mengantisipasi kegiatan yang melanggar ketertiban umum.

"Kami juga sudah sosialisasikan pada masyarakat dan pedagang agar tidak menjual miras dan berkegiatan yang melanggar ketertiban umum," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1739 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1106 personDessy Suciati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1095 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye927 personFakhrizal Fakhri
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye908 personTiyo Surya Sakti