You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
UP PKB dan BBNKB Jakpus Optimistis Realisasi Penerimaan Pajak Capai 100 Persen
photo Rezki Apriliya Iskandar - Beritajakarta.id

UP PKB BBNKB Jakpus Optimistis Capai Target Pajak Tahun 2019

Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (UP PKB BBNKB) Jakarta Pusat tahun ini menargetkan perolehan pajak sebesar Rp 2.131.344.000.000.

Dari 2 Januari hingga 13 Mei, penerimaan PKB sudah mencapai Rp 563. 393.047.850,

Rinciannya perolehan dari PKB Rp

1.273.244.000.000 dan BBNKB Rp 858.100.000.000

176 Kendaraan Penunggak PKB Terjaring Razia di Jakpus

"Dari 2 Januari hingga 13 Mei, penerimaan PKB sudah mencapai Rp 563. 393.047.850. Sementara dari BBNKB Rp 276.688.848.300," ujar Manarsar Simbolon, Kepala UP PKB dan BBNKB Jakarta Pusat, Selasa (14/5).

Manarsar mengatakan, pada tahun lalu, realisasi penerimaan PKB di wilayahnya Rp 1.266.129.807.950 atau melebihi dari target sebesar Rp 1.171.000.000.000. Begitu pula dengan realisasi penerimaan pajak BBNKB Rp 826.176.071.800 atau melebihi target yang ditetapkan Rp 768.295.000.000.

"Kami optimistis tahun ini realisasi penerimaan pajak PKB dan BBNKB tercapai 100 persen," katanya.

Menurut Manarsar, untuk mencapai target pajak tersebut, pihaknya pun menerapkan sejumlah strategi. Di antaranya menggelar razia PKB di jalan hingga mengirimkan surat tagihan pajak kepada para Wajib Pajak (WP).

"Kami juga melakukan razia door to door. Semua wajib pajak yang belum membayar, kami kirimkan surat peringatan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10091 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1311 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1227 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1194 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye957 personBudhi Firmansyah Surapati