You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Petugas Gabungan Pemkot Jakbar Temukan Makanan Takjil Mengandung Zat Berbahaya
photo Folmer - Beritajakarta.id

Pemkot Jakbar Musnahkan Makanan Mengandung Zat Berbahaya

Tim gabungan Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat, Rabu (15/5) sore, memusnahkan dua jenis makanan yang diketahui mengandung zat berbahaya yang dijual pedagang di Jalan Baru Cengkareng Timur, tepatnya di samping RSUD Cengkareng.

Kami beli seluruh makanan yang mengandung zat berbahaya itu dari pedagang,

Wakil Wali Kota Jakarta Barat, M Zen mengatakan, pemusnahan dilakukan setelah petugas dari Sudin Kesehatan, BPOM DKI Jakarta dan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) melakukan pemeriksaan 20 jenis makanan yang dijual pedagang di lokasi tersebut. Makanan yang diperiksa di antaranya otak otak, tahu, siomay,  mie kuning, es selendang mayang, lontong dan lain-lain.

"Kami beli seluruh makanan yang mengandung zat berbahaya itu dari pedagang, selanjutnya kami musnahkan," ujar M Zen, Kamis (16/5).

Penjualan Takjil di Pasar Benhil Diperiksa

Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat, Kristi Watini menjelaskan, selain melakukan pemeriksaan jajanan yang dijual pedagang, pihaknya juga membagikan brosur kepada warga seputar ciri-ciri makanan yang mengandung zat berbahaya.

“Secara kasat mata, makanan yang mengandung zat berbahaya seperti zat pewarna atau formalin warnanya terlihat lebih terang dan teksturnya kenyal," tandasnya.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2039 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1009 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye905 personFakhrizal Fakhri
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye901 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye785 personFakhrizal Fakhri