Pemkot Jakbar Musnahkan Makanan Mengandung Zat Berbahaya
Tim gabungan Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat, Rabu (15/5) sore, memusnahkan dua jenis makanan yang diketahui mengandung zat berbahaya yang dijual pedagang di Jalan Baru Cengkareng Timur, tepatnya di samping RSUD Cengkareng.
Kami beli seluruh makanan yang mengandung zat berbahaya itu dari pedagang,
Wakil Wali Kota Jakarta Barat, M Zen mengatakan, pemusnahan dilakukan setelah petugas dari Sudin Kesehatan, BPOM DKI Jakarta dan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) melakukan pemeriksaan 20 jenis makanan yang dijual pedagang di lokasi tersebut. Makanan yang diperiksa di antaranya otak otak, tahu, siomay, mie kuning, es selendang mayang, lontong dan lain-lain.
"Kami beli seluruh makanan yang mengandung zat berbahaya itu dari pedagang, selanjutnya kami musnahkan," ujar M Zen, Kamis (16/5).
Penjualan Takjil di Pasar Benhil DiperiksaKepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat, Kristi Watini menjelaskan, selain melakukan pemeriksaan jajanan yang dijual pedagang, pihaknya juga membagikan brosur kepada warga seputar ciri-ciri makanan yang mengandung zat berbahaya.
“Secara kasat mata, makanan yang mengandung zat berbahaya seperti zat pewarna atau formalin warnanya terlihat lebih terang dan teksturnya kenyal," tand
asnya.