You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Petugas Gabungan Tertibkan 46 Botol Miras di Setu
photo Nurito - Beritajakarta.id

Petugas Gabungan Amankan 46 Botol Miras di Setu

Sebanyak 35 petugas gabungan melakukan penertiban minuman keras (miras) di kawasan Setu, Cipayung Jakarta Timur pada Jumat (17/5) malam hingga Sabtu (18/5) dinihari.

Penertiban ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat

Hasilnya 46 botol miras dari bebagai merk dan ukuran berhasil diamankan petugas. 

7.000 Botol Miras Dimusnahkan di Jaktim

"Penertiban ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat," ujar Fajar Eko Satriyo, Camat Cipayung, Fajar Eko Satriyo, Sabtu (18/5).

Dijelaskan Fajar, petugas gabungan tersebut terdiri dari unsur kecamatan, kelurahan, Satpol PP dan Sudin Perhubungan Jakarta Timur.

Ia menambahkan, penertiban penjualan miras itu juga dilakukan di Jl Raya Ceger, Jl Mabes Hankam, Jl Pintu  II TMII, Jl Raya Setu Cilangkap dan sejumlah titik lainnya.

Seluruh botol miras itu diamankan di kantor dan untuk selanjutnya akan dimusnahkan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1364 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye974 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye802 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye735 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye733 personTiyo Surya Sakti
KONTAK KAMI

Jl. Medan Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. II Jakarta
local_phone +62 21 3822356
email redaksi@beritajakarta.id

TAUTAN LAINNYA
Tentang Kami | Sitemap | Infografis

© copyright 2001 - 2026 All Rights Reserved

close