Petugas Gabungan Amankan 46 Botol Miras di Setu
access_time Sabtu, 18 Mei 2019 10:29 WIB
remove_red_eye 1789
person Reporter : Nurito
person Editor : F. Ekodhanto Purba
Sebanyak 35 petugas gabungan melakukan penertiban minuman keras (miras) di kawasan Setu, Cipayung Jakarta Timur pada Jumat (17/5) malam hingga Sabtu (18/5) dinihari.
Penertiban ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat
Hasilnya 46 botol miras dari bebagai merk dan ukuran berhasil diamankan petugas.
7.000 Botol Miras Dimusnahkan di Jaktim
"Penertiban ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat
," ujar Fajar Eko Satriyo, Camat Cipayung, Fajar Eko Satriyo, Sabtu (18/5).Dijelaskan Fajar, petugas gabungan tersebut terdiri dari unsur kecamatan, kelurahan, Satpol PP dan Sudin Perhubungan Jakarta Timur.
Ia menambahkan, penertiban penjualan miras itu juga dilakukan di Jl Raya Ceger, Jl Mabes Hankam, Jl Pintu II TMII, Jl Raya Setu Cilangkap dan sejumlah titik lainnya.
Seluruh botol miras itu diamankan di kantor dan untuk selanjutnya akan dimusnahkan.
Berita Terkait
-
90 Petugas Gabungan Gelar Operasi Pekat di Kramat Jati
access_timeSabtu, 11 Mei 2019 12:45 WIB
remove_red_eye1436 personNurito -
Operasi Pekat di Penjaringan Amankan 2.400 Botol Miras
access_timeSelasa, 14 Mei 2019 09:15 WIB
remove_red_eye1769 personBudhi Firmansyah Surapati
Berita Terpopuler
indeks