You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Petugas Gabungan Tertibkan 46 Botol Miras di Setu
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Petugas Gabungan Amankan 46 Botol Miras di Setu

Sebanyak 35 petugas gabungan melakukan penertiban minuman keras (miras) di kawasan Setu, Cipayung Jakarta Timur pada Jumat (17/5) malam hingga Sabtu (18/5) dinihari.

Penertiban ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat

Hasilnya 46 botol miras dari bebagai merk dan ukuran berhasil diamankan petugas. 

7.000 Botol Miras Dimusnahkan di Jaktim

"Penertiban ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat," ujar Fajar Eko Satriyo, Camat Cipayung, Fajar Eko Satriyo, Sabtu (18/5).

Dijelaskan Fajar, petugas gabungan tersebut terdiri dari unsur kecamatan, kelurahan, Satpol PP dan Sudin Perhubungan Jakarta Timur.

Ia menambahkan, penertiban penjualan miras itu juga dilakukan di Jl Raya Ceger, Jl Mabes Hankam, Jl Pintu  II TMII, Jl Raya Setu Cilangkap dan sejumlah titik lainnya.

Seluruh botol miras itu diamankan di kantor dan untuk selanjutnya akan dimusnahkan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4097 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2793 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1781 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1572 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1437 personNurito
KONTAK KAMI

Jl. Medan Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. II Jakarta
local_phone +62 21 3822356
email redaksi@beritajakarta.id

TAUTAN LAINNYA
Tentang Kami | Sitemap | Infografis

© copyright 2001 - 2025 All Rights Reserved

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik