UP Pengujian Kendaraan Bermotor Cilincing Gencar Sosialisasikan APCT
Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Cilincing, Jakarta Utara, gencar menyosialisasikan pemberlakuan alat pemantul cahaya tambahan (APCT) pada kendaraan bermotor, kereta gandengan dan kereta tempelan sebagai salah satu persyaratan lulus uji.
Kita akan terus gencarkan,
Kepala UP PKB Cilincing, Bernard Pasaribu mengatakan, sosialisasi dilakukan kepada perusahaan angkutan barang agar nanti mereka siap saat aturan ini diberlakukan, pada September mendatang.
"Hingga kini sudah disosialisasikan ke 25 perusahaan.
Kita akan terus gencarkan ," ujarnya, Senin (20/5).Flyover Bintaro Permai Dilengkapi TrotoarDijelaskan Bernard, sosialisasi menjelaskan tentang teknis detail letak pemasangan APCT di masing-masing jenis kendaraan mobil tanki, kereta gandengan, kereta tempelan, bak muatan, mobil mixer dan tracktor head.
Pada bagian belakang kendaraan dengan APCT warna merah dan di bagian samping bervariasi warna kuning dan merah sesuai jenis kendaraan.
"APCT ini upaya meningkatkan keselamatan. Kalau September tidak gunakan sesuai aturan, ya tidak lulus uji," tandasnya.