Kehadiran ASN Pemkot Jakbar Capai 99,7 Persen
Dari total 882 aparatur sipil negara yang bertugas di kantor Wali Kota Jakarta Barat, tercatat 99,7 persen sudah kembali aktif bekerja usai libur Idul Fitri, Senin (10/6).
Saya minta aparatur dan PJLP kembali bekerja memberikan pelayanan terbaik untuk warga,
Wakil Wali Kota Jakarta Barat, M Zen mengatakan, bagi pegawai yang tidak hadir pada hari pertama kerja usai libur dan cuti bersama lebaran akan dikenakan sanksi disiplin sesuai aturan yang berlaku, termasuk mereka yang terlambat ikut apel.
Wali Kota Jakut Gelar Halal Bihalal dengan UKPD"Hasil laporan bagian kepegawaian, tingkat kehadiran pegawai di hari pertama usai libur lebaran, sekitar 99,7 persen atau dua dari total 882 ASN tidak hadir. Itu artinya tingkat kehadiran cukup tinggi," kata M Zein.
Pada kesempatan ini, ia juga meminta lurah dan camat segera melaporkan tingkat kehadiran aparatur dan petugas PJLP yang bertugas di tempat masing - masing.
"Saya minta aparatur dan PJLP kembali bekerja memberikan pelayanan terbaik untuk warga Jakarta Barat," ucapnya.
Kasubdit Pengendalian Suku Badan Kepegawaian Jakarta Barat, Yusnita mengungkapkan, pada hari pertama kerja ini ada dua ASN yang tak masuk karena cuti.
"Pegawai yang diberikan cuti di hari pertama masuk kerja usai libur lebaran ini sudah mematuhi sejumlah kriteria seusai aturan yang berlaku," tandasnya.