You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PTK di Pulau Tidung UP PTSP Layani 43 Berkas
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pelayanan Terpadu di Pulau Tidung Layani 43 Berkas

Sebagai upaya layanan jemput bola, Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Kepuluan Seribu hari ini menggelar pelayanan terpadu keliling di Kelurahan Pulau Tidung. Sebanyak 43 berkas dilayanani dalam pelayanan kali ini.

Sangat membantu apalagi bisa langsung selesai, jadi tak perlu lagi ke darat,

Kepala Sub Bagian UP PTSP Kepulauan Seribu, Konrat Sianturi mengatakan, rincian pelayanan yang diberikan yakni, 14 pembuatan NPWP, 12 layanan administrasi kependudukan, dan empat pembuatan SKCK.

"Sisanya merupakan pelayanan surat pengantar dan konsultasi tentang pertanahan, pajak dan perceraian," ujar Konrat, Jumat (14/6).

Pelayanan Terpadu Keliling UP PTSP Kepulauan Seribu Bakal Kembali Digencarkan

Ditambahkan Konrat, dalam kegiatan tersebut pihaknya melibatkan unit terkait seperti Sudin Dukcapil, kantor pajak, Pengadilan Agama, kantor pertanahan dan kepolisian.

Suryanti (35), salah satu warga Pulau Tidung mengaku berterima kasih dengan adanya layanan dari UP PTSP yang dilakukan dengan cara jemput bola ini.

"Sangat membantu apalagi bisa langsung selesai, jadi tak perlu lagi ke darat. Saya membuat NPWP untuk kebutuhan usaha saya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1376 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye984 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye808 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye749 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye744 personTiyo Surya Sakti
close