You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PTK di Pulau Tidung UP PTSP Layani 43 Berkas
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pelayanan Terpadu di Pulau Tidung Layani 43 Berkas

Sebagai upaya layanan jemput bola, Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Kepuluan Seribu hari ini menggelar pelayanan terpadu keliling di Kelurahan Pulau Tidung. Sebanyak 43 berkas dilayanani dalam pelayanan kali ini.

Sangat membantu apalagi bisa langsung selesai, jadi tak perlu lagi ke darat,

Kepala Sub Bagian UP PTSP Kepulauan Seribu, Konrat Sianturi mengatakan, rincian pelayanan yang diberikan yakni, 14 pembuatan NPWP, 12 layanan administrasi kependudukan, dan empat pembuatan SKCK.

"Sisanya merupakan pelayanan surat pengantar dan konsultasi tentang pertanahan, pajak dan perceraian," ujar Konrat, Jumat (14/6).

Pelayanan Terpadu Keliling UP PTSP Kepulauan Seribu Bakal Kembali Digencarkan

Ditambahkan Konrat, dalam kegiatan tersebut pihaknya melibatkan unit terkait seperti Sudin Dukcapil, kantor pajak, Pengadilan Agama, kantor pertanahan dan kepolisian.

Suryanti (35), salah satu warga Pulau Tidung mengaku berterima kasih dengan adanya layanan dari UP PTSP yang dilakukan dengan cara jemput bola ini.

"Sangat membantu apalagi bisa langsung selesai, jadi tak perlu lagi ke darat. Saya membuat NPWP untuk kebutuhan usaha saya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye23247 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1834 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1176 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1111 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye906 personFakhrizal Fakhri