Pelayanan Terpadu di Pulau Tidung Layani 43 Berkas
Sebagai upaya layanan jemput bola, Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Kepuluan Seribu hari ini menggelar pelayanan terpadu keliling di Kelurahan Pulau Tidung. Sebanyak 43 berkas dilayanani dalam pelayanan kali ini.
Sangat membantu apalagi bisa langsung selesai, jadi tak perlu lagi ke darat,
Kepala Sub Bagian UP PTSP Kepulauan Seribu, Konrat Sianturi mengatakan, rincian pelayanan yang diberikan yakni, 14 pembuatan NPWP, 12 layanan administrasi kependudukan, dan empat pembuatan SKCK.
"Sisanya merupakan pelayanan surat pengantar dan konsultasi tentang pertanahan, pajak dan perceraian," ujar Konrat, Jumat (14/6).
Pelayanan Terpadu Keliling UP PTSP Kepulauan Seribu Bakal Kembali DigencarkanDitambahkan Konrat, dalam kegiatan tersebut pihaknya melibatkan unit terkait seperti Sudin Dukcapil, kantor pajak, Pengadilan Agama, kantor pertanahan dan kepolisian.
Suryanti (35), salah satu warga Pulau Tidung mengaku berterima kasih dengan adanya layanan dari UP PTSP yang dilakukan dengan cara jemput bola ini.
"
Sangat membantu apalagi bisa langsung selesai, jadi tak perlu lagi ke darat . Saya membuat NPWP untuk kebutuhan usaha saya," tandasnya.