You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Dua Konstruksi Reklame Ditertibkan
.
photo Mochamad Tresna Suheryanto - Beritajakarta.id

Dua Konstruksi Reklame Ditertibkan

Petugas gabungan dari unsur Satpol PP, Dinas Perhubungan, Gulkarmat, Perindustrian dan Energi, Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD), serta Kepolisian, Selasa (18/6) dini hari, menertibkan dua titik konstruksi reklame yang berdiri di akses pintu masuk Jalan Tol Slipi II, Jakarta Barat dan Kuningan II, Jakarta Selatan. 

Penertiban reklame ini telah dibahas bersama tim terpadu dengan supervisi dari  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 

Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP DKI Jakarta, TP Purba mengatakan, dua konstruksi reklame ini ditertibkan karena melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 148 tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Reklame di Ibukota.

Pemprov Gelar Sosialisasi Pencegahan Korupsi dari Pajak Reklame

"Penertiban ini telah dibahas bersama tim terpadu dengan supervisi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ," ujar TP Purba. 

Ia mengungkapkan, sekitar 30 dari total 120 titik konstruksi reklame yang ditertibkan berada di akses pintu masuk jalan tol yang tersebar di lima wilayah Ibukota. Sisanya berada di kawasan kendali ketat, sedang dan ringan serta white area

"Penertiban dilakukan dengan menebang bidang reklame yang selanjutnya dibawa ke gudang Satpol PP DKI," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Mudik Gratis 2025 Dibuka Besok, Simak Informasi Lengkapnya

    access_time06-03-2025 remove_red_eye14126 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Gubernur Buka Puasa Bersama Warga Kebon Singkong

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1998 personNurito
  3. Transjakarta Bagikan 220 Ribu Produk Gratis di Seluruh Halte BRT

    access_time11-03-2025 remove_red_eye1817 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. PKL dan Parkir Liar di Cempaka Putih Ditertibkan

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1407 personFolmer
  5. Wali Kota Jakut Resmikan JAK Penghubung Semper dan Sukapura

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1099 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik