Penyediaan Air Bersih Sistem Perpipaan Jadi Solusi Land Subsidance
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus mengoptimalkan penyediaan air bersih atau air minum melalui sistem perpipaan.
Kita terus melakukan percepatan pipanisasi,
Pemenuhan kebutuhan air bersih melalui mekanisme tersebut diproyeksikan sebagai salah satu upaya mengatasi terjadinya land subsidance atau penurunan muka tanah.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, selama ini masih banyak masyarakat yang menggunakan air tanah disebabkan karena
minimnya akses air bersih melalui sistem perpipaan.Pendangkalan Waduk Pluit, Pemprov DKI Jakarta Lakukan Pemeliharaan Sedimen"Solusinya apa? Tentu menyediakan air bagi masyarakat menggunakan pipa. Sehingga, mereka tidak harus mengambil air tanah," ujarnya, Selasa (18/6).
Anies menjelaskan, saat ini Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), PDAM Jaya akan memperluas penyediaan air bersih melalui sistem perpipaan.
"Kita terus melakukan percepatan pipanisasi di seluruh wilayah Jakarta," tandasnya.