You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       Pelaku Usaha di Kelurahan Pulau Panggang Diberikan Pembinaan
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pelaku Usaha di Kelurahan Pulau Panggang Diberikan Pembinaan

Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Kepulauan Seribu memberikan pembinaan usaha kepada 30 warga Kelurahan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara.

Harapannya para pelaku usaha dapat mencegah pencemaran dan kerusakan lingkungan,

Pembinaan tersebut terkait Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL), Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) di Balai Warga Pulau Pramuka.

Perizinan Pelayanan Sektor Pariwisata Dipermudah

Kepala Seksi Pengendalian Dampak Lingkungan dan Kebersihan Sudin LH Kepulauan Seribu, Ary Prabowo mengatakan, pembinaan dilakukan agar pemilik usaha mengurus dan memiliki dokumen izin usaha lingkungan berupa surat yang menyatakan kesanggupan pelaku usaha untuk mengelola dan memantau dampak lingkungan hidup dari kegiatan usahanya.

"Dengan begitu keindahan lingkungan tetap terjaga dengan baik," ujarnya, Jumat (21/6).

Menurutnya, dalam materi pembinaan usaha tersebut, para pelaku usaha diimbau untuk melakukan pemilahan dan pengelolaan sampah serta limbah yang merusak lingkungan hidup. 

Sementara itu, Lurah Pulau Panggang Kepulauan Seribu Utara, Pepen Kuswandi menambahkan, pihaknya menyambut baik kegiatan tersebut karena dapat meningkatkan kesadaran para pelaku usaha untuk menjaga lingkungan.

"Harapannya para pelaku usaha dapat mencegah pencemaran dan kerusakan lingkungan di Pulau Seribu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye19679 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11357 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6800 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3683 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1735 personFolmer