You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       Pelaku Usaha di Kelurahan Pulau Panggang Diberikan Pembinaan
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pelaku Usaha di Kelurahan Pulau Panggang Diberikan Pembinaan

Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Kepulauan Seribu memberikan pembinaan usaha kepada 30 warga Kelurahan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara.

Harapannya para pelaku usaha dapat mencegah pencemaran dan kerusakan lingkungan,

Pembinaan tersebut terkait Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL), Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) di Balai Warga Pulau Pramuka.

Perizinan Pelayanan Sektor Pariwisata Dipermudah

Kepala Seksi Pengendalian Dampak Lingkungan dan Kebersihan Sudin LH Kepulauan Seribu, Ary Prabowo mengatakan, pembinaan dilakukan agar pemilik usaha mengurus dan memiliki dokumen izin usaha lingkungan berupa surat yang menyatakan kesanggupan pelaku usaha untuk mengelola dan memantau dampak lingkungan hidup dari kegiatan usahanya.

"Dengan begitu keindahan lingkungan tetap terjaga dengan baik," ujarnya, Jumat (21/6).

Menurutnya, dalam materi pembinaan usaha tersebut, para pelaku usaha diimbau untuk melakukan pemilahan dan pengelolaan sampah serta limbah yang merusak lingkungan hidup. 

Sementara itu, Lurah Pulau Panggang Kepulauan Seribu Utara, Pepen Kuswandi menambahkan, pihaknya menyambut baik kegiatan tersebut karena dapat meningkatkan kesadaran para pelaku usaha untuk menjaga lingkungan.

"Harapannya para pelaku usaha dapat mencegah pencemaran dan kerusakan lingkungan di Pulau Seribu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1206 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1197 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1004 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye961 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye865 personBudhi Firmansyah Surapati