You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       Pelaku Usaha di Kelurahan Pulau Panggang Diberikan Pembinaan
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pelaku Usaha di Kelurahan Pulau Panggang Diberikan Pembinaan

Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Kepulauan Seribu memberikan pembinaan usaha kepada 30 warga Kelurahan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara.

Harapannya para pelaku usaha dapat mencegah pencemaran dan kerusakan lingkungan,

Pembinaan tersebut terkait Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL), Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) di Balai Warga Pulau Pramuka.

Perizinan Pelayanan Sektor Pariwisata Dipermudah

Kepala Seksi Pengendalian Dampak Lingkungan dan Kebersihan Sudin LH Kepulauan Seribu, Ary Prabowo mengatakan, pembinaan dilakukan agar pemilik usaha mengurus dan memiliki dokumen izin usaha lingkungan berupa surat yang menyatakan kesanggupan pelaku usaha untuk mengelola dan memantau dampak lingkungan hidup dari kegiatan usahanya.

"Dengan begitu keindahan lingkungan tetap terjaga dengan baik," ujarnya, Jumat (21/6).

Menurutnya, dalam materi pembinaan usaha tersebut, para pelaku usaha diimbau untuk melakukan pemilahan dan pengelolaan sampah serta limbah yang merusak lingkungan hidup. 

Sementara itu, Lurah Pulau Panggang Kepulauan Seribu Utara, Pepen Kuswandi menambahkan, pihaknya menyambut baik kegiatan tersebut karena dapat meningkatkan kesadaran para pelaku usaha untuk menjaga lingkungan.

"Harapannya para pelaku usaha dapat mencegah pencemaran dan kerusakan lingkungan di Pulau Seribu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Operasi Tertib Trotoar di Jakpus Sasar Tiga Lokasi

    access_time26-02-2025 remove_red_eye1706 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pemprov DKI Gratiskan Layanan Transportasi untuk 15 Golongan, Berikut Rinciannya

    access_time26-02-2025 remove_red_eye1410 personFolmer
  3. Andika Wisnuadji Resmi Jadi Legislator DPRD DKI Gantikan Misan Samsuri

    access_time26-02-2025 remove_red_eye1150 personDessy Suciati
  4. Ini Aturan Jam Kerja ASN Pemprov DKI Selama Ramadan 2025

    access_time28-02-2025 remove_red_eye962 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Disparekraf Atur Jam Operasional Usaha Pariwisata dan Hiburan saat Ramadan

    access_time28-02-2025 remove_red_eye944 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik