You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Anies Sampaikan Realisasi Pelaksanaan APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2018
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Anies Sampaikan Realisasi Pelaksanaan APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2018

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyampaikan realisasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2018 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat.

Pendapatan Asli Daerah terealisasi 97,69 persen,

Anies menjelaskan, pendapatan daerah DKI Jakarta yang ditargetkan sebesar Rp 65,81 triliun, terealisasi sebesar Rp 61,24 triliun atau 93,05 persen.  

"Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi Rp 43,33 triliun atau 97,69 persen dari target Rp 44,35 triliun. Adapun realisasi Pendapatan Transfer Rp17,85 triliun atau 83,43 persen dari target Rp 21,40 triliun, dan realisasi lain-lain Pendapatan yang Sah Rp 53,51 miliar atau 92,27 persen dari target Rp 57,99 miliar," ujarnya, dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta, Senin (24/6).

Anies Hadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD DKI Dalam Rangka HUT ke-492 Kota Jakarta

Terkait realisasi belanja daerah, Anies memamparkan realisasi Belanja Tidak Langsung sebesar Rp 27,73 triliun atau 81,35 persen dari anggaran sebesar Rp 34,08 triliun, dan realisasi Belanja Langsung Rp 33,68 triliun atau 82,13 persen dari anggaran sebesar Rp 41,01 triliun.

"Belanja tersebut digunakan untuk pelaksanaan program unggulan, antara lain terlaksananya dukungan penyelenggaraan sebagai tuan rumah Asian Games XVIII Tahun 2018; pembangunan maupun peningkatan jalan dan jembatan; antisipasi banjir, rob, dan genangan; serta peningkatan kualitas lingkungan perumahan dan permukiman kota," terangnya.

Ia menambahkan, realisasi belanja daerah juga digunakan dalam pengendalian pencemaran dan perusakan lingkungan hidup, pembinaan dan pengembangan UKM, peningkatan ketahanan pangan di masyarakat, pengembangan dan pengelolaan air bersih, pengembangan destinasi wisata, pengelolaan dan pelayanan pajak daerah, serta peningkatan kualitas pendidikan.

Selain pendapatan dan realisasi daerah, Anies menyampaikan, pembiayaan daerah sebesar Rp 17,43 triliun untuk penerimaan dan Rp 7,51 triliun dalam pengeluaraan, khususnya untuk penyertaan modal kepada Perumda Pasar Jaya, PD Pal Jaya, PD Dharma Jaya, Perumda Pembangunan Sarana Jaya, PT Food Station Tjipinang, PT Jakarta Propertindo, dan PT MRT.

Dari realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan APBD tahun anggaran 2018 tersebut, diperoleh Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Pemprov DKI Jakarta Tahun 2018 sebesar Rp 9,75 triliun.

"Alhamdulillah berkat doa dan kerja keras kita bersama, Hasil audit atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2018, Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian, ini merupakan penghargaan tertinggi atas proses peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," tandasnya.

Untuk diketahui, opini WTP oleh BPK RI berdasarkan pada kriteria penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan; kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan; efektivitas sistem pengendalian internal; dan pengungkapan yang cukup.

Pemprov DKI Jakarta kemudian akan melakukan upaya peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan demi terwujudnya pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, antara lain melalui;

1. Pembenahan sistem administrasi pendapatan daerah, melalui program non cash revenue system yang terkoneksi secara online dengan perbankan.

2. Pengembangan dan Integrasi Sistem Pembayaran dan Pembayaran Pajak ke Kas Negara dengan Sistem Informasi Direktorat Jenderal Pajak dan Sistem Informasi Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara.

3. Peningkatan akuntabilitas administrasi belanja Sekolah melalui penerapan Sistem Informasi Akuntabilitas Pendidikan (SIAP BOS-BOP) yang terintegrasi dengan sistem perbankan yang akan dilanjutkan dengan Integrasi Sistem Pembayaran dan Pembayaran Pajak ke Kas Negara.

4. Pembenahan Penatausahaan aset daerah, yaitu dengan melakukan pengembangan Sistem Informasi Aset Daerah, inventarisasi aset SKPD/UKPD yang dilanjutkan dengan penyelesaian permasalahan aset hasil sensus melalui Majelis Penetapan Status Barang Milik Daerah.

5. Mempercepat pelaksanaan atas tindak lanjut LHP BPK RI.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1157 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1102 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 Disepakati Sebesar Rp 91,1 Triliun

    access_time28-10-2024 remove_red_eye993 personDessy Suciati
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye971 personDessy Suciati
  5. Posko Bersama Pilkada Jakarta di Kepulauan Seribu Resmi Beroperasi

    access_time27-10-2024 remove_red_eye897 personBudhi Firmansyah Surapati