You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
269 Warga Cengkareng Ikut Program PKT Sudin KUKMP Jakbar
photo Folmer - Beritajakarta.id

269 Warga Cengkareng Ikut Pengembangan Kewirausahaan Terpadu

Sebanyak 269 warga Kecamatan Cengkareng, telah mengikuti tahapan pelatihan (P2) program Pengembangan Kewirausahaan Terpadu (PKT) yang digelar Suku Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (Sudin KUKMP) Jakarta Barat.

Anggota yang mendaftar telah memiliki usaha,

Kasatpel KUKMP Kecamatan Cengkareng, Kusdianti mengatakan, selama 2019, pihaknya menargetkan sebanyak 1.000 warga mengikuti program PKT.  

"Sementara warga yang telah mendaftar hingga saat ini sebanyak 1.044 peserta. Anggota yang mendaftar telah memiliki usaha dan berjualan di lokasi binaan dan sementara di Cengkareng," ujar Kusdianti, Selasa (25/6).

Sudin KUKMP Jakbar Bakal Gelar Pop Up Market di Sentra Primer Barat

Selain 269 warga yang sedang mengikuti tahapan pelatihan, sambung Kusdianti, 204 warga lainnya tercatat sedang mengikuti tahap pendampingan dan pemberian Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK). 42 warga ikut tahap pemasaran dan penyusun pelaporan keuangan, 19 warga sudah masuk tahap akad kredit, serta 20 warga dalam proses pengajuan pinjaman ke Bank DKI.

"Anggota program PKT kecamatan Cengkareng yang mengajukan permodalan ke Bank DKi mendapat pinjaman modal sekitar Rp 3 - 10 juta yang dipergunakan menambah peralatan usaha," tandasnya.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7668 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5498 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1608 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1437 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1317 personFakhrizal Fakhri