You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
KIP DKI Jakarta Gelar FGD Keterbukaan Informasi Publik
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

SKPD Pemprov DKI Disosialisasikan Undang Undang KIP

Perwakilan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta disosialisasikan Undang Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Jika keterbukaan informasi publik itu tidak dijalankan sesuai dengan aturan akan ada dampak hukum,

Sosialisasi yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi (KIP) DKI Jakarta di Gedung Graha Mental Spiritual Lantai 1, Tanah Abang, Jakarta Pusat ini fokus membahas penerapan pidana bagi badan publik menurut UU KIP.

Ketua Komisioner KIP DKI Jakarta, Alamsyah Basri mengatakan, pihaknya ingin menambah wawasan dan pemahaman kepada badan publik dari SKPD Pemprov DKI Jakarta mengenai keterbukaan informasi publik yang harus dijalankan sesuai aturan. Bila tidak dilaksanakan, maka ada sanski hukum bagi badan publik yang bersangkutan.

Komisi Informasi Provinsi DKI Sosialisasikan Hari Hak untuk Tahu

"Jika keterbukaan informasi publik itu tidak dijalankan sesuai dengan aturan akan ada dampak hukum. Ini yang kami ingin antisipasi agar tidak terkena sanksi hukum," ujarnya dalam Focus Group Discussion (FGD) tentang Penerapan Pidana bagi Badan Publik menurut UU KIP di lokasi, Rabu (26/6).

Ia berharap, melalui FGD ini, badan publik Pemprov DKI Jakarta dapat lebih memahami regulasi keterbukaan informasi publik dan melaksanakan kewajiban yang sudah diatur. Termasuk melakukan proses keterbukaan informasi publik lebih terstruktur dan rapi.

"Kami berharap dan percaya badan publik yang ada di Pemprov DKI Jakarta bisa mengantisipasi. Karena ini ada dampak hukumnya," katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Pusat, Gede Narayana mengaku ingin memberikan pemahaman kepada badan publik terkait adanya sanksi pidana jika keputusan yang telah inkrah tidak dilaksanakan.

"Kami ingin memberikan penekanan kepada badan publik untuk melaksanakan keterbukaan informasi publik dengan baik," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4135 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2801 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1792 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1584 personFakhrizal Fakhri
  5. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1470 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik