You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Binduk di Kepulauan Seribu Sudin Dukcapil Cetak 241 SKDS
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Sudin Dukcapil Kepulauan Seribu Cetak 241 SKDS

Suku Dinas (Sudin) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) telah melakukan pendataan penduduk non permanen di pulau permukiman dan pulau resort pada Rabu (26/6) kemarin. 

Kita sudah cetak 241 , 241 Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS) untuk penduduk non permanen yang sudah terdata dan langsung kita distribusikan ke wilayah

Kepala Suku Dinas Dukcapil (Kasudin Dukcapil) Kepulauan Seribu, Rosnany mengatakan, selain untuk pendataan, kegiatan Bina Kependudukan (Binduk) tersebut juga bertujuan untuk memberikan pelayanan administrasi kependudukan kepada warga.

Dinas Dukcapil Bakal Buatkan SKDS Bagi Warga Non-permanen

"Kita sudah cetak 241 , 241 Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS) untuk penduduk non permanen yang sudah terdata dan langsung kita distribusikan ke wilayah," ujarnya, Kamis (27/6).

Menurutnya, 241 Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS) tersebut meliputi; Pulau Untung Jawa sebanyak 7 SKDS, Pulau Kelapa sebanyak 68 SKDS. 

Untuk pulau resort meliputi; Pulau Sepa 34 SKDS, Pulau Putri 33 SKDS, Pulau Ayer 69 SKDS dan Pulau Bidadari 30 SKDS.

Sementara untuk pelayanan administrasi kependudukan lainnya berupa perekaman KTP, permohonan KIA.

"Selanjutnya, permohonan akta kelahiran dan cetak Kartu Keluarga akan didistribusikan oleh petugas kelurahan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran Gudang di Kalideres Berhasil Dipadamkan

    access_time31-01-2025 remove_red_eye1971 personFolmer
  2. Petugas Gali Makam di Jaktim Disosialisasikan Anti Pungli

    access_time27-01-2025 remove_red_eye1599 personNurito
  3. Festival Bandeng Rawa Belong Berlangsung Semarak

    access_time27-01-2025 remove_red_eye1325 personFolmer
  4. Korsleting Diduga Jadi Pemicu Kebakaran Rumah Kontrakan di Cilandak Timur

    access_time26-01-2025 remove_red_eye861 personTiyo Surya Sakti
  5. Majelis Kaum Betawi Nyorog Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

    access_time31-01-2025 remove_red_eye817 personTiyo Surya Sakti