You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas Dukcapil Akan Lakukan Pendataan Penduduk Nonpermanen
.
photo doc - Beritajakarta.id

Dinas Dukcapil Bakal Buatkan SKDS Bagi Warga Non-permanen

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta akan membuatkan Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS) bagi warga non-permanen.

Ma sa berlaku satu tahun

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Dhany Sukma mengatakan, penduduk dengan kategori pindah permanen adalah mereka yang memiliki niatan untuk menetap di Jakarta. Sementara, mereka yang tidak berkeinginan untuk menetap di Jakarta disebut penduduk non-permanen.

"Kalau non-permanen itu tidak menetap, dia harus miliki identitas daerah, misalnya ada surat tugas atau pengantar RT/RW," ujarnya, Selasa (11/6).

Anies Minta Pendatang Baru Taat Administrasi Kependudukan

Dhany menjelaskan, untuk pendataan penduduk non-permanen akan dilakukan mulai 14-25 Juni 2019. Kemudian, akan dilakukan layanan dan pembinaan kependudukan mulai 26 Juni-3 Juli 2019.

"Kami akan melibatkan pengurus RT/RW dan  Dasawisma untuk optimalisasi pendataan," terangnya.

Sementara, Kepala Bidang Kependudukan Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Sapto Wibowo menambahkan, bagi penduduk non-permanen akan diminta untuk mengisi formulir dan mencantumkan identitas mereka di antaranya Nomor Induk Kependudukan (NIK), asal daerah, serta maksud dan tujuan datang ke Jakarta.

"Setelah formulir diisi akan dibuatkan SKDS dengan masa berlaku satu tahun," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jakarta Dominan Cerah Berawan Hari Ini

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2698 personAnita Karyati
  2. Realisasi Investasi DKI Jakarta Kian Melejit di Tahun 2024

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2500 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pengunjung Padati Taman Margasatwa Ragunan

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2375 personTiyo Surya Sakti
  4. Perbaikan Turap PHB Galunggung di Cengkareng Timur Rampung

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2370 personTP Moan Simanjuntak
  5. Serunya Murid Raudhatul Athfal Senam Bersama di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2250 personTP Moan Simanjuntak