You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
20 ASN Pemkot Jakut Terima SK Purna Bakti
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

20 ASN Pemkot Jakut Terima SK Purna Bakti

Sebanyak 20 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara, menerima penyerahan Surat Keputusan (SK) purna bakti. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Asisten Pemerintahan, Abdul Khalit di Ruang Fatahillah, kantor wali kota setempat, Kamis (27/6).

Jalinan silaturahmi ini harus terjaga dan tidak terputus,

Dalam sambutannya, Abdul Khalit menyampaikan apresiasinya atas pengabdian yang sudah dilakukan dan berharap ASN yang sudah memasuki purna bakti tetap menjaga silaturahim.

"Jalinan silaturahmi ini harus terjaga dan tidak terputus. Semoga kami yang menjadi penerus bisa mengikuti jejak bapak ibu dengan selamat dan tanpa kendala," ujarnya.

31 ASN Pemkot Jaktim Terima SK Pensiun

Khalit juga berpesan agar ASN yang purna bakti tetap melakukan berbagai kegiatan yang bermanfaat untuk lingkungan dan masyarakat.

"Teruslah berbuat baik di lingkungan dan tetap semangat menjalani hidup," tuturnya.

Kepala Suku Badan Kepegawaian Jakarta Utara, Mardi Dwi Lestari menjelaskan, ada 20 SK Pensiun yang dibagikan ke ASN yang memasuki purna bakti mulai dari  1 Januari sampai 1 Juni 2019.  Selain penyerahan SK Pensiun juga diberikan materi mengenai program layanan PT Taspen.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1939 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1711 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1622 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1530 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1350 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik