You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
31 ASN Pemkot Jaktim Terima SK Pensiun
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

31 ASN Pemkot Jaktim Terima SK Pensiun

Sebanyak 31 aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Timur menerima Surat Keputusan (SK)  pensiun terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Oktober 2018, Selasa (18/9). Penyerahan SK pensiun ini  dilakukan oleh Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar.

Hendaknya walau purna bakti, jangan sampai silaturahmi kita putus sampai di sini

"Saya ucapkan terima kasih kepada mereka, karena sudah mengabdi memberikan pelayanan terbaik di Jakarta Timur. Hendaknya walau purna bakti, jangan sampai silaturahmi kita putus sampai di sini," ujar Anwar.

Ia berharap, para ASN yang purna bakti idealnya dapat lebih berkarya dengan baik kepada masyarakat. Sehingga kehidupan di masa purna bakti itu lebih bermanfaat bagi lingkungan sekitar.

Pengurus Paguyuban Pensiunan Werdatama Jaktim Dikukuhkan

Sementara, Kepala Suku Badan Kepegawaian Jakarta Timur, Setyowidi Purnamasari menambahkan, mereka yang telah purna bakti wajib melakukan perekaman biometrik oleh PT Taspen. Yakni perekaman iris mata, untuk dimasukkan ke dalam data base di PT Taspen. Ini demi keamanan dan kenyamanan mereka saat mengurus uang pensiun.

"Saya berharap semua yang pensiun wajib melakukan perekaman biometri oleh PT Taspen. Mereka juga akan diberikan sejumlah pelatihan sebagai bekal saat terjun di masyarakat langsung,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye2425 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Genangan di Kecamatan Penjaringan Cepat Ditangani

    access_time07-07-2025 remove_red_eye1698 personAnita Karyati
  3. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye1205 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye817 personFakhrizal Fakhri
  5. Pengurus IKAL DKI Jakarta 2025–2030 Resmi Dilantik

    access_time09-07-2025 remove_red_eye713 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik