You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
20 ASN Pemkot Jakut Terima SK Purna Bakti
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

20 ASN Pemkot Jakut Terima SK Purna Bakti

Sebanyak 20 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara, menerima penyerahan Surat Keputusan (SK) purna bakti. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Asisten Pemerintahan, Abdul Khalit di Ruang Fatahillah, kantor wali kota setempat, Kamis (27/6).

Jalinan silaturahmi ini harus terjaga dan tidak terputus,

Dalam sambutannya, Abdul Khalit menyampaikan apresiasinya atas pengabdian yang sudah dilakukan dan berharap ASN yang sudah memasuki purna bakti tetap menjaga silaturahim.

"Jalinan silaturahmi ini harus terjaga dan tidak terputus. Semoga kami yang menjadi penerus bisa mengikuti jejak bapak ibu dengan selamat dan tanpa kendala," ujarnya.

31 ASN Pemkot Jaktim Terima SK Pensiun

Khalit juga berpesan agar ASN yang purna bakti tetap melakukan berbagai kegiatan yang bermanfaat untuk lingkungan dan masyarakat.

"Teruslah berbuat baik di lingkungan dan tetap semangat menjalani hidup," tuturnya.

Kepala Suku Badan Kepegawaian Jakarta Utara, Mardi Dwi Lestari menjelaskan, ada 20 SK Pensiun yang dibagikan ke ASN yang memasuki purna bakti mulai dari  1 Januari sampai 1 Juni 2019.  Selain penyerahan SK Pensiun juga diberikan materi mengenai program layanan PT Taspen.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye5227 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1768 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1134 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1125 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1005 personFakhrizal Fakhri