You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
20 ASN Pemkot Jakut Terima SK Purna Bakti
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

20 ASN Pemkot Jakut Terima SK Purna Bakti

Sebanyak 20 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara, menerima penyerahan Surat Keputusan (SK) purna bakti. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Asisten Pemerintahan, Abdul Khalit di Ruang Fatahillah, kantor wali kota setempat, Kamis (27/6).

Jalinan silaturahmi ini harus terjaga dan tidak terputus,

Dalam sambutannya, Abdul Khalit menyampaikan apresiasinya atas pengabdian yang sudah dilakukan dan berharap ASN yang sudah memasuki purna bakti tetap menjaga silaturahim.

"Jalinan silaturahmi ini harus terjaga dan tidak terputus. Semoga kami yang menjadi penerus bisa mengikuti jejak bapak ibu dengan selamat dan tanpa kendala," ujarnya.

31 ASN Pemkot Jaktim Terima SK Pensiun

Khalit juga berpesan agar ASN yang purna bakti tetap melakukan berbagai kegiatan yang bermanfaat untuk lingkungan dan masyarakat.

"Teruslah berbuat baik di lingkungan dan tetap semangat menjalani hidup," tuturnya.

Kepala Suku Badan Kepegawaian Jakarta Utara, Mardi Dwi Lestari menjelaskan, ada 20 SK Pensiun yang dibagikan ke ASN yang memasuki purna bakti mulai dari  1 Januari sampai 1 Juni 2019.  Selain penyerahan SK Pensiun juga diberikan materi mengenai program layanan PT Taspen.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2716 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2269 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1816 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1084 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1077 personBudhi Firmansyah Surapati