You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
20 ASN Pemkot Jakut Terima SK Purna Bakti
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

20 ASN Pemkot Jakut Terima SK Purna Bakti

Sebanyak 20 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara, menerima penyerahan Surat Keputusan (SK) purna bakti. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Asisten Pemerintahan, Abdul Khalit di Ruang Fatahillah, kantor wali kota setempat, Kamis (27/6).

Jalinan silaturahmi ini harus terjaga dan tidak terputus,

Dalam sambutannya, Abdul Khalit menyampaikan apresiasinya atas pengabdian yang sudah dilakukan dan berharap ASN yang sudah memasuki purna bakti tetap menjaga silaturahim.

"Jalinan silaturahmi ini harus terjaga dan tidak terputus. Semoga kami yang menjadi penerus bisa mengikuti jejak bapak ibu dengan selamat dan tanpa kendala," ujarnya.

31 ASN Pemkot Jaktim Terima SK Pensiun

Khalit juga berpesan agar ASN yang purna bakti tetap melakukan berbagai kegiatan yang bermanfaat untuk lingkungan dan masyarakat.

"Teruslah berbuat baik di lingkungan dan tetap semangat menjalani hidup," tuturnya.

Kepala Suku Badan Kepegawaian Jakarta Utara, Mardi Dwi Lestari menjelaskan, ada 20 SK Pensiun yang dibagikan ke ASN yang memasuki purna bakti mulai dari  1 Januari sampai 1 Juni 2019.  Selain penyerahan SK Pensiun juga diberikan materi mengenai program layanan PT Taspen.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jakarta Dominan Cerah Berawan Hari Ini

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2672 personAnita Karyati
  2. Realisasi Investasi DKI Jakarta Kian Melejit di Tahun 2024

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2488 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Perbaikan Turap PHB Galunggung di Cengkareng Timur Rampung

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2359 personTP Moan Simanjuntak
  4. Pengunjung Padati Taman Margasatwa Ragunan

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2357 personTiyo Surya Sakti
  5. Serunya Murid Raudhatul Athfal Senam Bersama di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2223 personTP Moan Simanjuntak