You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakpus Tertibkan Kabel Utilitas di Jalan Cikini Raya
photo Rezki Apriliya Iskandar - Beritajakarta.id

Pemkot Jakpus Tertibkan Kabel Udara di Jl Cikini Raya

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat menertibkan kabel udara yang berada di atas trotoar Jalan Cikini Raya, Menteng. Penertiban dilakukan untuk menindaklanjuti Kegiatan Strategis Nasional (KSN) terkait penataan trotoar.

Hari ini kita laksanakan pemotongan kabel udara secara simbolis,

"Hari ini kita laksanakan pemotongan kabel udara secara simbolis," ujar Bayu Meghantara, Wali Kota Jakarta Pusat, Senin (1/7).

Di tempat yang sama, Kepala Suku Dinas Bina Marga Jakarta Pusat, Sukowibowo menyampaikan, sedikitnya ada 16 lokasi yang masuk dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 126 Tahun 2018 tentang Relokasi Kabel Udara Menjadi Kabel Bawah Tanah.

Pemkot Jaksel Tertibkan Kabel Utilitas di Jalan Warung Jati

"Sekarang masih berlangsung dan diharapkan Desember 2019 sudah tuntas semua," tandasnya.

Perlu diketahui, di Jakarta Pusat terdapat 16 titik kabel udara yang tersebar di Jalan Ir H Juanda, Jalan Katedral, Jalan Lapangan Banteng Barat, Jalan Lapangan Banteng Selatan, Jalan Lapangan Banteng Utara, Jalan Gedung Kesenian, Jalan Balikpapan, dan Jalan Suryopranoto.

Kemudian Jalan KH Wahid Hasyim, Jalan H Agus Salim, Jalan Kebon Sirih, Jalan Salemba Raya, Jalan Kramat Kwitang, Jalan Prajurit KKO Usman Harun, Jalan Letjend Suprapto dan Jalan Cikini Raya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye2658 personNurito
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1753 personDessy Suciati
  3. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1340 personFakhrizal Fakhri
  4. Syafrin Minta ASN Pemkot Jaksel Terapkan Budaya Kerja 3K

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1212 personTiyo Surya Sakti
  5. 20 Motor Dikenakan Sanksi Cabut Pentil di Menteng

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1023 personFolmer