You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Retribusi Non Tunai Dinilai Mampu Cegah Penyimpangan
photo Doc - Beritajakarta.id

Retribusi Non Tunai Dinilai Mampu Cegah Penyimpangan

Pembayaran retribusi dengan cara autodebet atau non tunai di rumah susun sewa (rusunawa) Marunda diyakini akan memupus praktis mafia rusun dan segala penyimpangan di lapangan. Sistem pembayaran retribusi non cash melalui Kartu Jakarta (Jak-Card) juga membantu pengelola rusun dalam melakukan penagihan dan monitoring. Terlebih, kartu buatan Bank DKI tersebut didesain multifungsi sebagai kartu anggota penghuni rusun dan kartu ATM.

Jadi, dengan non tunai ini, saya kira aman. Orang-orang kita juga aman, dari pada mereka nagih

"Bagus, kartu itu akan membantu pengelola untuk menguras risiko dari sistem pembayaran dengan tunai. Jadi, dengan non tunai ini, saya kira aman. Orang-orang kita juga aman, dari pada mereka nagih," ujar Yonathan Pasodung, Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI, Rabu (17/12).

Dikatakan Yonathan, sistem penarikan retribusi sewa rusun dengan menggunakan autodebet melalui kartu Jak-Card ini baru diterapkan di Rusunawa Marunda sebagai pilot project (percontohan). Ke depan, pembayaran retribusi non tunai tersebut akan diterapkan di seluruh rusunawa yang ada di ibu kota.

Januari, Retribusi di 153 Pasar Gunakan Autodebet

‎"Layanan ini baik sekali untuk membantu pengelola rusun mengamankan uang. Rusun juga jadi tidak bisa dioperalihkan ke siapapun lagi," tegasnya.

Ditambahkan Yonathan, kartu autodebet virtual account ini hanya diberikan kepada para penghuni rusunawa yang telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI dan Surat Perjanjian Penghunian (SPP).

"Jadi hanya penghuni yang memiliki KTP dan SPP yang kami terbitkan virtual account. Sebelumnya kita validasi lebih dulu," tuturnya.

Jonathan mengungkapkan, penghuni rusunawa Marunda di cluster A dan B berjumlah sekitar 6000 orang. Sedangkan di cluster C mencapai 3000 orang. Ribuan penghuni rusun itu dikenakan tarif retribusi sewa rusun dengan besaran bervariasi sesuai dengan lantai dan ukuran hunian.

"Tarif retribusinya bervariasi, kalau warga program relokasi di lantai V itu dikenakan Rp 156 ribu setiap bulan. Di lantai bawah yang paling mahal, bisa Rp 245 ribu perbulan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6157 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3795 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3028 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2956 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1562 personFolmer