You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Retribusi Non Tunai Dinilai Mampu Cegah Penyimpangan
Pembayar.
photo doc - Beritajakarta.id

Retribusi Non Tunai Dinilai Mampu Cegah Penyimpangan

Pembayaran retribusi dengan cara autodebet atau non tunai di rumah susun sewa (rusunawa) Marunda diyakini akan memupus praktis mafia rusun dan segala penyimpangan di lapangan. Sistem pembayaran retribusi non cash melalui Kartu Jakarta (Jak-Card) juga membantu pengelola rusun dalam melakukan penagihan dan monitoring. Terlebih, kartu buatan Bank DKI tersebut didesain multifungsi sebagai kartu anggota penghuni rusun dan kartu ATM.

Jadi, dengan non tunai ini, saya kira aman. Orang-orang kita juga aman, dari pada mereka nagih

"Bagus, kartu itu akan membantu pengelola untuk menguras risiko dari sistem pembayaran dengan tunai. Jadi, dengan non tunai ini, saya kira aman. Orang-orang kita juga aman, dari pada mereka nagih," ujar Yonathan Pasodung, Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI, Rabu (17/12).

Dikatakan Yonathan, sistem penarikan retribusi sewa rusun dengan menggunakan autodebet melalui kartu Jak-Card ini baru diterapkan di Rusunawa Marunda sebagai pilot project (percontohan). Ke depan, pembayaran retribusi non tunai tersebut akan diterapkan di seluruh rusunawa yang ada di ibu kota.

Januari, Retribusi di 153 Pasar Gunakan Autodebet

‎"Layanan ini baik sekali untuk membantu pengelola rusun mengamankan uang. Rusun juga jadi tidak bisa dioperalihkan ke siapapun lagi," tegasnya.

Ditambahkan Yonathan, kartu autodebet virtual account ini hanya diberikan kepada para penghuni rusunawa yang telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI dan Surat Perjanjian Penghunian (SPP).

"Jadi hanya penghuni yang memiliki KTP dan SPP yang kami terbitkan virtual account. Sebelumnya kita validasi lebih dulu," tuturnya.

Jonathan mengungkapkan, penghuni rusunawa Marunda di cluster A dan B berjumlah sekitar 6000 orang. Sedangkan di cluster C mencapai 3000 orang. Ribuan penghuni rusun itu dikenakan tarif retribusi sewa rusun dengan besaran bervariasi sesuai dengan lantai dan ukuran hunian.

"Tarif retribusinya bervariasi, kalau warga program relokasi di lantai V itu dikenakan Rp 156 ribu setiap bulan. Di lantai bawah yang paling mahal, bisa Rp 245 ribu perbulan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1238 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1187 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1041 personDessy Suciati
  4. Buka POR DWP DKI 2024, Pj Gubernur Teguh Harapkan Olahraga Jadi Budaya Hidup Sehat

    access_time30-10-2024 remove_red_eye940 personTiyo Surya Sakti
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye940 personDessy Suciati