You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas Dukcapil Monitoring Pendataan Penduduk Non Permanen di Kepulauan Seribu
photo Suparni - Beritajakarta.id

Dinas Dukcapil Monitoring Pendataan Penduduk Non-permanen di Kepulauan Seribu

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta melakukan monitoring pendataan penduduk non permanen di wilayah Kepulauan Seribu Selatan.

Layanan ini merupakan salah satu upaya untuk  tertib administrasi,

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Dhany Sukma mengatakan, monitoring kali ini dilakukan di Pulau Tidung dan Pulau Lancang Besar, Kelurahan Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan. Selain melakukan monitoring, pihaknya juga mendistribusikan Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS) yang sebelumnya telah diterbitkan dari hasil pendataan kelurahan setempat.

"Layanan ini merupakan salah satu upaya untuk tertib administrasi terutama bagi pendatang baru di Kepulauan Seribu," ujarnya, Kamis (4/7).

Sudin Dukcapil Kepulauan Seribu Cetak 241 SKDS

Menurutnya, SKDS tersebut juga untuk memudahkan pendataan dan identifikasi terkait kondisi faktual yang fungsinya untuk merumuskan kebijakan serta pemenuhan hak dokumen kependudukan.

Salah satu pendatang atau penduduk non permanen di Kelurahan Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan, Jayadi (45) mengatakan, berterimakasih dengan adanya layanan ini karena mempermudah dalam perizinan kependudukan (izin tinggal).

"Dengan SKDS kini semakin jelas identitasnya, tidak seperti pendatang ilegal," katanya.

Sementara itu, Camat Kepulauan Seribu Selatan, Angga Saputra menambahkan, di kecamatannya tercatat ada sebanyak 211 penduduk non permanen yang sudah diberikan SKDS.

"Masing-masing di Kelurahan Pulau Tidung 41 orang, Kelurahan Pulau Pari 64 orang dan Kelurahan Pulau Untung Jawa 106 orang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1229 personAnita Karyati
  2. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1040 personFakhrizal Fakhri
  3. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye886 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Bakal Hubungkan Dua JPO di Rasuna Said

    access_time05-08-2026 remove_red_eye755 personDessy Suciati
  5. Dinas LH Tangani Tumpukan Sampah di Kedaung Kaliangke

    access_time07-08-2026 remove_red_eye717 personAldi Geri Lumban Tobing