You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas Dukcapil Monitoring Pendataan Penduduk Non Permanen di Kepulauan Seribu
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Dinas Dukcapil Monitoring Pendataan Penduduk Non-permanen di Kepulauan Seribu

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta melakukan monitoring pendataan penduduk non permanen di wilayah Kepulauan Seribu Selatan.

Layanan ini merupakan salah satu upaya untuk  tertib administrasi,

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Dhany Sukma mengatakan, monitoring kali ini dilakukan di Pulau Tidung dan Pulau Lancang Besar, Kelurahan Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan. Selain melakukan monitoring, pihaknya juga mendistribusikan Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS) yang sebelumnya telah diterbitkan dari hasil pendataan kelurahan setempat.

"Layanan ini merupakan salah satu upaya untuk tertib administrasi terutama bagi pendatang baru di Kepulauan Seribu," ujarnya, Kamis (4/7).

Sudin Dukcapil Kepulauan Seribu Cetak 241 SKDS

Menurutnya, SKDS tersebut juga untuk memudahkan pendataan dan identifikasi terkait kondisi faktual yang fungsinya untuk merumuskan kebijakan serta pemenuhan hak dokumen kependudukan.

Salah satu pendatang atau penduduk non permanen di Kelurahan Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan, Jayadi (45) mengatakan, berterimakasih dengan adanya layanan ini karena mempermudah dalam perizinan kependudukan (izin tinggal).

"Dengan SKDS kini semakin jelas identitasnya, tidak seperti pendatang ilegal," katanya.

Sementara itu, Camat Kepulauan Seribu Selatan, Angga Saputra menambahkan, di kecamatannya tercatat ada sebanyak 211 penduduk non permanen yang sudah diberikan SKDS.

"Masing-masing di Kelurahan Pulau Tidung 41 orang, Kelurahan Pulau Pari 64 orang dan Kelurahan Pulau Untung Jawa 106 orang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Mudik Gratis 2025 Dibuka Besok, Simak Informasi Lengkapnya

    access_time06-03-2025 remove_red_eye13741 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Terapkan Prosedur Terbaru dalam Laporan Barang Tertinggal

    access_time03-03-2025 remove_red_eye1129 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Banjir, Gubernur Pramono Instruksikan Pembukaan Pintu Air

    access_time04-03-2025 remove_red_eye927 personDessy Suciati
  4. Curah Hujan Ekstrem di Hulu Sebabkan Sungai Ciliwung Meluap

    access_time04-03-2025 remove_red_eye703 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Halte Petukangan Berganti Nama Menjadi Halte Petukangan D’Masiv

    access_time04-03-2025 remove_red_eye702 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik