You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BPRD DKI Tagih Perusahaan Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor di Jaksel
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

BPRD DKI Tagih Perusahaan Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor di Jaksel

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta melakukan penagihan langsung (door to door) kepada salah satu perusahaan di kawasan Tanjung Barat, Jakarta Selatan yang menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Kita gencarkan door to door,

Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengatakan, kegiatan ini bagian dari optimalisasi pajak yang bertujuan membuat para Wajib Pajak (WP) taat memenuhi kewajibannya.

"Kita gencarkan door to door agar wajib pajak bisa lebih patuh membayar pajak kendaraan ini," kata Faisal saat berada di Tanjung Barat, Jakarta Selatan, Kamis (4/7).

Pajak Air Tanah Tahun Ini Ditarget Capai Rp 145 Miliar

Ia menjelaskan, perusahaan yang didatangi hari ini tercatat menunggak PKB 23 unit kendaraan sejak 2013 dengan total tunggakan mencapai Rp 1,95 miliar. Mereka beralasan kendaraan operasional yang dimilikinya tersebut sudah tidak terpakai.

"Walaupun kendaraan operasional sudah jarang terpakai, seharusnya tetap membayar kewajibannya. Kegiatan ini kita harapkan dapat menjadi contoh bagi wajib pajak lainnya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

    access_time24-04-2026 remove_red_eye33025 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Korsleting Diduga Picu Kebakaran Rumah di Lebak Bulus

    access_time24-04-2026 remove_red_eye2160 personTiyo Surya Sakti
  3. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1486 personNurito
  4. Satpol PP DKI Usulkan Penambahan Personel

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1395 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sambut May Day, Senam Sehat dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Digelar di Monas

    access_time23-04-2026 remove_red_eye1321 personAldi Geri Lumban Tobing