You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BPRD DKI Tagih Perusahaan Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor di Jaksel
.
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

BPRD DKI Tagih Perusahaan Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor di Jaksel

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta melakukan penagihan langsung (door to door) kepada salah satu perusahaan di kawasan Tanjung Barat, Jakarta Selatan yang menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Kita gencarkan door to door,

Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengatakan, kegiatan ini bagian dari optimalisasi pajak yang bertujuan membuat para Wajib Pajak (WP) taat memenuhi kewajibannya.

"Kita gencarkan door to door agar wajib pajak bisa lebih patuh membayar pajak kendaraan ini," kata Faisal saat berada di Tanjung Barat, Jakarta Selatan, Kamis (4/7).

Pajak Air Tanah Tahun Ini Ditarget Capai Rp 145 Miliar

Ia menjelaskan, perusahaan yang didatangi hari ini tercatat menunggak PKB 23 unit kendaraan sejak 2013 dengan total tunggakan mencapai Rp 1,95 miliar. Mereka beralasan kendaraan operasional yang dimilikinya tersebut sudah tidak terpakai.

"Walaupun kendaraan operasional sudah jarang terpakai, seharusnya tetap membayar kewajibannya. Kegiatan ini kita harapkan dapat menjadi contoh bagi wajib pajak lainnya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye3985 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2773 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1743 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1552 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1412 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik