You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BPRD DKI Tagih Perusahaan Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor di Jaksel
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

BPRD DKI Tagih Perusahaan Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor di Jaksel

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta melakukan penagihan langsung (door to door) kepada salah satu perusahaan di kawasan Tanjung Barat, Jakarta Selatan yang menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Kita gencarkan door to door,

Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengatakan, kegiatan ini bagian dari optimalisasi pajak yang bertujuan membuat para Wajib Pajak (WP) taat memenuhi kewajibannya.

"Kita gencarkan door to door agar wajib pajak bisa lebih patuh membayar pajak kendaraan ini," kata Faisal saat berada di Tanjung Barat, Jakarta Selatan, Kamis (4/7).

Pajak Air Tanah Tahun Ini Ditarget Capai Rp 145 Miliar

Ia menjelaskan, perusahaan yang didatangi hari ini tercatat menunggak PKB 23 unit kendaraan sejak 2013 dengan total tunggakan mencapai Rp 1,95 miliar. Mereka beralasan kendaraan operasional yang dimilikinya tersebut sudah tidak terpakai.

"Walaupun kendaraan operasional sudah jarang terpakai, seharusnya tetap membayar kewajibannya. Kegiatan ini kita harapkan dapat menjadi contoh bagi wajib pajak lainnya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4764 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1107 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1006 personFolmer
  4. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye892 personAnita Karyati
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye861 personBudhi Firmansyah Surapati