You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas PE Kurasi Produk IKM Binaan
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Dinas PE Kurasi 70 Produk IKM

Dinas Perindustrian dan Energi (PE) DKI Jakarta melakukan kurasi produk dari 70 industri kecil dan menengah (IKM) yang nantinya akan difasilitasi dalam kegiatan pameran atau ekshibisi.

Fesyen, kuliner, dan kriya,

Kepala Bidang Industri Dinas PE DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo mengatakan, kurasi ini merupakan serangkaian proses yang perlu dilalui pada tahap Perizinan (P4) menuju Pemasaran (P5) dalam Tujuh Langkah Pasti Akan Sukses (7 PAS) program Pengembangan Kewirausahaan Terpadu (PKT).

"Produk IKM yang kita kurasi terdiri dari fesyen, kuliner, dan kriya. Kami akan bagi ke dalam tiga grade yakni, A, B, dan C berdasarkan penilaian," ujarnya, di Kompleks Dinas Teknis Jatibaru, Jakarta Pusat, Kamis (4/7).

Dinas PE Adakan Pelatihan Pembuatan Desain Kemasan

Ratu menjelaskan, dalam melakukan penilaian, Dinas PE menggandeng tiga kurator profesional dan ahli dalam ketiga bidang tersebut. Adapun poin penilaian mencakup aspek profesionalitas, produktivitas, kreativitas, dan enterpreneurial.

"Selain memberikan penilaian, para kurator juga menyampaikan masukan terhadap kekurangan yang perlu diperbaiki dari produk yang dihasilkan para IKM binaan itu," terangnya.

Sementara, Kepala Seksi Industri Kecil Menengah dan Kreatif Dinas PE DKI Jakarta, Frida Elizabeth menambahkan, bagi pelaku IKM yang mendapatkan penilaian Grade A akan menjadi prioritas untuk diikutsertakan dalam pemeran berskala provinsi, nasional, maupun internasional.

"Bagi pelaku IKM yang produknya masih di Grade B dan C akan terus kita berikan pembinaan dan pendampingan agar bisa mencapai Grade A melalui dua tahapan kurasi lanjutan," tandasnya.

Untuk diketahui syarat IKM Binaan mengikuti kurasi meliputi, produk olahan sendiri; ber-KTP DKI Jakarta; diutamakan memiliki IUMK; menjadi binaan Dinas PE; rutin melakukan produksi; produk yang dihasilkan bukan siap saji; memiliki Buku Tumbuh Kembang Usaha; memiliki sertifikat dari Sudin PE; sertifikat pelatihan dari Dinas PE; serta tanda terima Hak Kekayaan Intelektual (Haki).

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3672 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1075 personNurito
  3. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye929 personTiyo Surya Sakti
  4. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye916 personFolmer
  5. Hujan Ringan Basahi Jakarta di Akhir Pekan

    access_time16-11-2024 remove_red_eye900 personNurito