You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 350 IUMK Diberikan Kepada Wirausaha Baru PKT Sudin PE Jakpus
photo Rezki Apriliya Iskandar - Beritajakarta.id

Sudin PE Jakpus Bagikan 350 Sertifikat IUMK

Suku Dinas Perindustrian dan Energi (Sudin PE) Jakarta Pusat membagikan 350 sertifikat Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) kepada peserta program Pengembangan Kewirausahaan Terpadu (PKT).

IUMK diperlukan bagi masyarakat yang menjadi sasaran program dari PKT,

Penyerahan IUMK ini dilakukan Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Pusat, Iqbal Akbarudin secara simbolis kepada delapan peserta program PKT yang mewakili tiap kecamatan di Jakarta Pusat.

"IUMK diperlukan bagi masyarakat yang menjadi sasaran program dari PKT. Kita ingin melegalkan jenis usaha wirausahawan agar lebih mampu bersaing di dunia usaha," ujar Iqbal, Kamis (20/6).

UP PTSP Kebayoran Baru Terbitkan 88 IUMK

Ia berharap, dengan diberikannya IUMK ini, para wirausahawan bisa lebih mengembangkan usahanya masing-masing.

"Mudah-mudahan dengan adanya IUMK, mereka cepat naik kelas," katanya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sudin PE Jakarta Pusat, Nurhidayat menyampaikan, tahun lalu, pihaknya menargetkan bisa memberikan 360 sertifikat IUMK. Namun realisasinya hanya tercapai sebanyak 372 IUMK.

"Tahun ini, target kita memberikan 1.015 IUMK dan saat ini sudah tercapai 350 IUMK," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1364 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye974 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye802 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye735 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye733 personTiyo Surya Sakti
close